MUI Soroti Aktivitas Padepokan Kanjeng Dimas
Berita Baru, Probolinggo – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo kembali menyoroti keberadaan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-5, Rabu (22/1).
Rakerda yang berlangsung di Gedung Islamic Centre Kraksaan ini menjadi agenda strategis untuk menentukan prioritas program 2025. Namun, isu terkait padepokan yang sebelumnya dinyatakan sesat oleh MUI Jawa Timur kembali menjadi perhatian serius.
Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH Abdul Wasik Hannan, mengungkapkan meski telah dinyatakan sesat, pengikut padepokan masih eksis hingga kini. “Sampai sekarang masih ada pengikutnya di dalam padepokan, padahal kami dan MUI Jatim dahulu sudah ada keputusan terhadap padepokan tersebut. Salah satu penyebabnya (tetap eksis) adalah status legal formal yayasan padepokan yang masih berlaku,” ujarnya.
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, H. Yasin, menuturkan bahwa masyarakat dan alim ulama kerap melaporkan keberadaan ratusan pengikut yang masih tinggal di Padepokan Dimas Kanjeng di Desa Gading Wetan, Kecamatan Gading. “Kami tidak tahu apakah mereka menetap atau hanya sementara, tetapi apapun alasannya, MUI sudah menegaskan bahwa ajarannya sesat,” ujar Yasin.
MUI juga mengingatkan bahwa padepokan tersebut pernah terlibat kasus kriminal besar, seperti pembunuhan dan penipuan yang menyeret pemimpinnya, Dimas Kanjeng Taat Pribadi, ke meja hijau. Ia divonis 18 tahun penjara pada 2017.
Sementara itu, dalam RAKERDA terakhir periode 2020-2025 ini, MUI Kabupaten Probolinggo menyusun program prioritas melalui delapan komisi yang terbentuk. Beberapa isu utama yang menjadi perhatian antara lain, pemberdayaan Perempuan dan Keluarga.
Kasus-kasus keluarga seperti perceraian dan kekerasan seksual menjadi fokus utama. MUI menyoroti pentingnya pemahaman tentang tanggung jawab dalam keluarga, termasuk peran istri dan suami, terutama di era banyaknya wanita karier.
Kemduian Komisi Pendidikan seperti Menjelang Ramadan, program pendidikan akan diprioritaskan, termasuk kegiatan keagamaan untuk memperkuat moral siswa.
Komisi Dakwah ada pada dakwah ramadan yang menjadi agenda utama dengan koordinasi lebih intensif. Komisi Hukum ada pada Penguatan perlindungan bagi guru agar tidak mudah dikriminalisasi saat melakukan tindakan mendisiplinkan siswa.
Komisi Ekonomi Mendorong pengembangan halal center untuk memperkuat ekonomi berbasis syariah. Komisi Kominfo Memaksimalkan penggunaan konten digital untuk dakwah di era modern.