15 Daerah di Jatim Masih Zona Merah COVID-19
Berita Baru Jatim, Surabaya – Zona merah COVID-19 di Jawa Timur tinggal 15 kabupaten/kota dan zona kuning masih tersisa satu kabupaten.
“Terbaru, 15 kabupaten/kota masuk zona merah. Selama sepekan, ada satu zona kuning di Jatim,” jelas Makhyan Jibril, Anggota Satgas Kuratif COVID-19 Jatim. Rabu (18/8/2021).
Jibril mengatakan jumlah wilayah zona merah di Jatim perlahan menurun dan bahkan beberapa pekan lalu, zona merah masih berada 34 daerah.
“Trennya memang kasus mulai menurun, dan secara zonasi juga turut berubah,” jelasnya.
Kasus aktif COVID-19 di Jatim sendiri saat ini masih berjumlah 29.780. Pasien COVID-19 yang sudah sembuh sebanyak 306.547. Untuk pasien COVID-19 yang meninggal dunia berjumlah 25.616.
Berikut detail zonasi di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur:
Zona Merah (15 Kabupaten/Kota)
Ponorogo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Malang, Sidoarjo, Banyuwangi, Kota Kediri, Lumajang, Jember, Magetan, Nganjuk, Kabupaten Blitar, Pacitan, Tulungagung, Kota Malang, Kota Madiun.
Zona Oranye (22 Kabupaten/Kota)
Sumenep, Lamongan, Tuban, Pamekasan, Bojonegoro, Jombang, Kabupaten Madiun, Trenggalek, Ngawi, Gresik, Situbondo, Bangkalan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Bondowoso, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Mojokerto, Kota Blitar, Kota Batu, Kota Probolinggo.
Zona Kuning (1 Kabupaten/Kota)
Sampang.