2 ASN di Mojokerto Digrebek Warga di Rumah Kosong dalam Kondisi Tak Berpakaian
Berita Baru, Mojokerto – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer Pemkab Mojokerto digerebek warga Perumahan Griya Dahayu, Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa (2/7/2024) petang.
Keduanya adalah pria berinisial IM, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Bangsal, dan ASN perempuan berinisial RPS warga Jalan Malabar, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Mereka sama-sama berdinas di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.
Keduanya diduga sedang berselingkuh di rumah kosong. Karena, saat digerebek keduanya berada di dalam kamar rumah dengan kondisi tak berpakaian dan langsung digiring ke Balai Desa Sambiroto.
Warga kemudian mendatangkan perangkat desa dan kepolisian Polsek Sooko, sehingga keduanya lalu diamankan ke Polres Mojokerto .
Seorang warga, Faisal Umar mengatakan, keduanya telah diintai warga perumahan dan warga Desa Sambiroto karena awalnya diduga transaksi narkoba.
Saat dilakukan pengintaian pada Senin (1/7/2024), keduanya masuk ke rumah kosong sehingga warga tak berani langsung menggerebek karena hanya ada beberapa orang.
Selanjutnya keduanya kembali pada Selasa (2/7/2024) siang ke sebuah rumah kosong di Perumahan Griya Dahayu dan wargapun melakukan pengintaian kembali.
Kemudian, warga bersama suami perempuan serta petugas kepolisian mendobrak pintu dan mendapati keduanya tak memakai pakaian.
Keduanya lalu dibawa ke Kantor Balai Desa dan dipertemukan suami perempuan berinisial RPS untuk mediasi. Namun, suami perempuan tak menerima, akhirnya kedua pasangan selingkuh itu dibawa ke Unit PPA Polres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut.
“Mediasi dilakukan di kantor Balai Desa dengan keluarga dan kerabat korban. Kemudian kedua oknum PNS itu dibawa ke Polres Mojokerto,” kata Ahmad Farid Ainul Alwin, Kepala Desa Sambiroto dikutip dari sindonews.com.