2024 dan Politik Milenial
Berita Baru, Surabaya – Generasi muda merupakan salah satu aset berharga sebagai generasi penerus untuk terus meningkatkan sumber daya manusia yang lebih maju. Dengan demikian, anak muda harus turut andil dalam segala hajat negara di semua sektor, terutama di panggung politik.
Laporan data BPS pada tahun 2020, terdapat sebanyak 69,90 juta jiwa angkatan milenial. Bila diprosentasekan, setidaknya 25,87 persen atau seperempat lebih dari jumlah penduduk Indonesia.
Berdasarkan hasil riset Pusat Penelitian Politik LIPI di 34 provinsi terdapat data 40 persen atau sekitar 80 juta dari 185 juta pemilih dalam Pemilu 2019 didominasi generasi milenial. Diperkirakan di Pemilu 2024 akan meningkat menjadi 54 persen pemilih milenial dan Gen Z.
Kemudian, berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) sekitar 21,69 persen atau 8,71 juta jiwa merupakan penduduk berusia 16-30 tahun.
Tentunya dengan nilai ini, pemuda memiliki kekuatan dalam kontrol masyarakat khususnya pada masa Pemilu 2024 mendatang.
Lantas, seberapa penting hadirnya kaum milenial? Bagaimana peran dan fungsi strategis kaum milenial dalam pembangunan bangsa. Hal ini akan terjawab pada saat Pemilu 2024 nanti, untuk apa dan pada siapa politik milenial menegaskan posisi perjuangannya dalam lingkaran politik prosedural.