
2024, Pemkab Lumajang Terima 629 Kuota Bansos
Berita Baru, Lumajang – Kuota bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Lumajang tahun 2024 ada 629 keluarga penerima manfaat (KPM).
Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Lumajang Agni Asmara Megatrah mengatakan, ketentuan kuota untuk masing-masing kabupaten hanya 40 persen dari total warga yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Jadi, bantuan itu harus disesuaikan dengan kuota yang ada, biasanya diambil dari 40 persen dari DTKS. Itu masih ada tahapan pemadanan (pencocokan) data dulu,” kata Agni di Kantornya, Selasa (15/10/2024).
Agni menjelaskan, nantinya teknis penyaluran bantuan akan berpatokan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan melalui verifikasi dinas sosial provinsi.
“Itu Lumajang dapat kuota 629, nantinya masih akan diverifikasi oleh provinsi, sasarannya berpatokan dengan DTKS,” ungkapnya.
Meski begitu, Agni menjamin, keluarga penerima manfaat (KPM) kategori miskin ekstrem yang surah masuk DTKS akan menjadi prioritas utama untuk menerima bansos.
“Nah, untuk miskin ekstrem yang belum masuk DTKS, nantinya akan diupdate dulu dengan verifikasi ulang di lapangan,” jelas Agni.
Sebagai informasi, bantuan kemensos untuk pengentasan miskin ekstrem di Kabupaten Lumajang, tahun ini jadi yang pertama kali dilakukan.
Sebanyak 1.007 warga Lumajang kategori miskin ekstrem bahkan belum masuk dalam DTKS tahun 2024.