Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

437 Tenaga Honorer di Rumahkan, DPRD Lumajang Dorong Pemkab Kerjasama Dengan Perusahaan Swasta

437 Tenaga Honorer di Rumahkan, DPRD Lumajang Dorong Pemkab Kerjasama Dengan Perusahaan Swasta



Berita Baru, Lumajang – Beberapa hari yang lalu, masyarakat Lumajang dihebohkan dengan adanya tenaga honorer yang dirumahkan.

Setidaknya, tenaga honorer yang sudah dirumahkan totalnya mencapai 437 orang dari 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Namun, angka tersebut akan terus bertambah, mengingat sejumlah tenaga honorer hingga saat ini masing mengikuti seleksi PPPK tahap yang ke-2.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang Oktafiani mengajak Pemkab Lumajang, untuk melakukan kerjasama dengan perusahaan swasta.

“Kerjasmaa itu harus diambil secepatnya, karena seleksi PPPK tahap 2 ini kuota yang disediakan cukup terbatas ketimbang jumlah pendaftar,” kata Oktafiani saat dikonfirmasi, Minggu (2/3/25).

Kata dia, di tengah penataan tenaga honorer, yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, memang tidak bisa dilanggar. Yanga artinya, kata Politisi Partai Gerindra itu, ini menjadi problematik bersama.

“Untuk solusinya sudah dicari agar tidak terjadi dirumahkan. Namun, lagi-lagi ini kebijakan pusat, kalau pemerintah melanggar yang kena tentu adalah OPD nya. Makanya ada beberapa OPD yang memang tidak punya solusi selain harus merumahkan,” jelasnya.

Untuk diketahui, sejumlah pegawai yang sudah dirumahkan akan dilakukan outsourcing sesuai dengan bagian yang disediakan. Meliputi, tenaga kebersihan, penjaga malam, hingga sopir.

Sedangkan, bagi mereka yang tidak dapat mengikuti outsourcing, rencananya bakal dicarikan pekerjaan dari perusahaan swasta.

“Tentunya akan kami upayakan dengan melakukan komunikasi bersama dengan perusahaan swasta. Solusinya agar yang terdampak ini bisa diutamakan sebagai tenaga kerja,” pungkasnya.

beras