Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

6 Tahun Lalu, YPGPI Sepakati Gedung Pemuda Jadi Kampus ITH Bukan Aset Pemkot
Penyerahan naskah film Habibie Anak Labukkang dari Andi Makmur Makka ke Pemuda Parepare kreatif. Kamis, (26/11)

6 Tahun Lalu, YPGPI Sepakati Gedung Pemuda Jadi Kampus ITH Bukan Aset Pemkot



Berita Baru, PAREPARE – Gedung Pemuda yang berlokasi di Jl. Pemuda, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. Gedung Pemuda memiliki luas 22.000 meter persegi.

Pada hari Kamis, tanggal 28 Agustus 2014 rilis kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Parepare dengan Prof. Dr. Ing. Bacharuddin Jusuf Habibie selaku Dewan Pembina Yayasan Pembina Generasi Penerus Indonesia (YPGPI).

YPGPI sendiri adalah Yayasan yang dari nama diberikan langsung oleh B.J. Habibie sebagai bagian dari visi kehidupannya untuk fokus pada pemberdayaan kreatifitas generasi muda yang bisa memberikan dampak kepada masyarakat. Begitupun juga struktur pada YPGPI sampai hari ini yang masih hidup adalah Andi Makmur Makka.

Pasal satu kesepakatan bersama tersebut antara YPGPI dan Pemkot Parepare kedua belah pihak sepakat terkait pemanfaatan lokasi Gedung Pemuda sebagai lokasi pendirian Institut Teknologi Habibie (ITH).

Dalam kesepakatan yang hanya terdiri dari dua pasal itu juga menerangkan bahwa Pemkot Parepare selaku Pihak Pertama menerima lokasi tersebut dan selanjutnya berhak untuk memohonkan status hak atas nama Pemkot Parepare berupa Sertifikat Hak Pakai.

“Dari dasar kesepakatan bersama yang dibubuhi tanda tangan Almarhum Eyang Habibie mewakili YPGPI yang berhak dan berwenang atau pemilik dari Gedung Pemuda sama sekali tak teruraikan penyampaian bahwa aset tersebut adalah aset Pemkot Parepare,” terang Ibrah La Iman.

“Sebaliknya bahwa yang diterangkan pada surat berlembar tiga carik itu hanyalah peminjaman tempat dan mempersilahkan Pemkot Parepare untuk dupergunakan dalam rangka pembangunan gedung rektorat dan sarana perkuliahan ITH Parepare yang sejak 2014, 6 tahun silam belum juga menerima mahasiswa ataupun dosen sama sekali,” tutup Ibrah La Iman, yang juga Penulis Buku Habibie dan Producer film Habibie Anak Labukkang.

Sebelumnya Kepala Bidang Perencanaan SDM dan Sosbud Bappeda Parepare, Dede Alamsyah Wakkang yang mendampingi tim verifikasi mengatakan, verifikasi aset sebagai tahapan dalam penyerahan aset yang tertuang dalam berita acara serah terima aset (BAST).

“Yang diverifikasi, antara lain kesesuaian dokumen kepemilikan seperti, sertifikat tanah maupun izin mendirikan bangunan dari tanah maupun gedung yang akan diserahkan,” terang Dede.

Dede mengemukakan, aset pendukung lainnya seperti kursi-kursi, buku perpustakaan maupun AC menjadi barang yang tidak luput dari tahapan verifikasi.

“Intinya Kemendikbud berharap semua aset ini siap pada saat ITH akan beroperasi nanti,” kata Dede.

Rencananya, ada empat aset daerah Pemerintah Kota Parepare yang diserahkan untuk ITH melalui Kemendikbud. Empat aset daerah itu adalah tanah Gedung Pemuda, tanah kantor pemerintah eks BKPSDMD Kota Parepare, lahan ITH di Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, dan aset tetap lainnya.

Gedung eks BKPSDMD menjadi Kampus I ITH, Gedung Pemuda Kampus II, dan wilayah Lemoe Kampus III.

Ruangan di gedung eks BKPSDMD diperuntukkan ruang Rektor, Wakil Rektor, Kepala Biro, ruang Sekretaris Rektor, ruang pertemuan Dosen, ruang Pelayanan administrasi, ruang ketua Prodi, ruang Dekan, 3 ruang Dosen, aula, Laboratorium komputer, dan ruang Perpustakaan.

Kemudian terdapat pula ruang kuliah lengkap Aperlengkapan kuliah, ruang seminar dan ruang staf teknisi. (rls/hus)

beras