8 Oktober! BEM SI Serukan Aksi Turun Jalan Tolak UU Cipta Kerja
Berita Baru, Jakarta — Gelombang penolakan Undang-Undang Cipta Kerja akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan. Dan mahasiswa mengambil sikap untuk turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa, pada Kamis (8/10) mendatang.
Hal itu diterangkan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), bahwa mahasiswa dari seluruh daerah di Indonesia akan menggelar aksi dalam rangka menolak pengesahan UU Cipta Kerja oleh Pemerintah dan DPR RI.
“Kami dari Aliansi BEM SI akan melaksanakan Aksi Nasional yang dilaksanakan terpusat pada tanggal 8 Oktober 2020, dan juga akan ada aksi serentak menuju tanggal 8 Oktober 2020 di wilayah masing-masing,” terang Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian, Selasa (6/10) saat ditemui media.
Akan tetapi, mereka masih belum menentukan titik lokasi aksi, mengingat perlunya melakukan dipertimbangkan melalui Konsolidasi Nasional Aliansi BEM SI agar aksi tetap bisa menjaga protokol kesehatan COVID-19.
“Narasi kita tetap sama, jangan sampai masa depan negeri ini hanya dimiliki oleh semua kepentingan oligarki semata,” tegas dia.
Selain itu, mereka juga tengah berjuan memalui jalur gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi dan mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna mengagalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.