Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bela Warga Korban Investasi, Kades di Gresik Malah Disomasi

Bela Warga Korban Investasi, Kades di Gresik Malah Disomasi



Berita Baru, Gresik – Kepala Desa (Kades) Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah mendapat surat teguran (somasi) dari dari warganya sendiri seorang trader profesional bernama Rachmad Rofik. Surat somasi dilayangkan setelah Kades Abdul Halim berniat memanggil Rachmad Rofik untuk memberikan klarifikasi terkait adanya pengaduan sejumlah warga yang mengaku jadi korban investasi berkedok trading forex.

Berawal dari adanya 13 warga yang ramai-ramai mendatangi kantor Balai Desa Sekapuk pada pada Jumat (23/9). Mereka wadul kepada Kades Abdul Halim karena merasa menjadi korban investasi trading melalui PT Wisefx. Kebetulan, Rahmad Rofik merupakan salah satu komisaris di perusahaan tersebut. Para korban meminta untuk dimediasi secara kekeluargaan dengan Rofik. Pasalnya, sudah tiga bulan ini mereka tidak menerima profit keuntungan 5-10% setiap bulan sesuai yang dijanjikan.

Untuk meredam dan menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Kades Abdul Halim lantas berniat memanggil Rachmad Rofik untuk memberikan klarifikasi terkait pengaduan masyarakat dengan melayangkan surat panggilan nomor surat 005/654/437.116.1/2022 tertanggal 26 September 2022 kepada yang bersangkutan. Surat itu berisi permohonan kehadiran di Balai Desa Sekapuk hari Selasa (27/9) pukul 11.00 WIB.

Namun, bukan malah datang, Rofik melalui kuasa hukumnya justru mengirimkan surat Somasi karena Kades Sekapuk Halim dituding sebarkan kabar hoaks. Surat Somasi dikirim langsung oleh kuasa hukum Agoeng Boedhiantara dan Umi Khulsum di kantor balai desa setempat.

“Kami datang kesini mewakili klien kami atas undangan pak kades dan menyampaikan Somasi” kata Umi Khulsum, salah satu kuasa hukum dari Rachmad Rofik.

Menanggapi surat Somasi dari Rofik, Kades Sekapuk Abdul Halim sangat menyayangkan hal tersebut. Karena niat untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan secara kekeluargaan nampaknya justru tidak bisa dilakukan.

“Sebenarnya kami selaku pemerintahan desa ingin membantu memediasi secara kekeluargaan, namun yang bersangkutan tidak datang dan malah mengirim Somasi, ada beberapa hal dalam Somasi yang disampaikan diantaranya surat panggilan untuk klarifikasi dianggap tidak jelas atau sebagai apa kok ikut dalam urusan investasi yang dikelolanya. Padahal disitu sangat jelas, menggunakan kop surat desa Sekapuk dan atas nama kepala desa. Kira-kira mana yang tidak jelas,” Kata Abdul Halim di hadapan kuasa hukum dan awak media yang hadir di Balai Desa Sekapuk.

Berdasarkan data yang dia peroleh, Kades Halim menjelaskan ada sekitar Rp 7 Miliar dana korban yang dihimpun Rofik, diantaranya grub Brondong Rp 910 juta, Grup Kebonagung (Rosyid) Rp 365 Juta, Kelompok Guru Sunan Drajad Rp 1,2 Miliar, Grup Banjaranyar 4 kelompok dengan total Rp 3.020 Miliar 20 Juta, Warga Sekapuk Ega (Atas Nama Ummu Shofiyah) Rp 750 Juta, dan Ketua RW Sekapuk Rp 200 Juta.

“Dan banyak lagi warga Sekapuk yang kemungkinan masih banyak lagi,” jelasnya.

Sebagai pimpinan di desa, Halim memiliki wewenang untuk memberi fasilitas kepada para korban. Dia pun mengakui jika, Rofik merupakan salah satu warganya. Bahkan, masih satu tetangga.

“Kami hanya ingin memfasilitasi saja karena ada wadulan dari para korban, dan memang kebetulan dia warga saya. Setahu saya Rofik ini jasa pembuatan website, jadi kaget kalau ada laporan tentang trading dan lain sebagainya,” terangnya.

Dalam pertemuan tersebut, datang juga beberapa warga korban investasi yang hingga kini belum menerima profit yang dijanjikan sedangkan dana ratusan juta hingga miliaran telah diberikan kepada Gus Fik untuk investasi yang dijanjikan.

Salah satu korban bernama Rosyid warga Kebonagung kecamatan ujungpangkah kabupaten Gresik mengaku menginvestasikan dana sebesar 365 juta, namun dana tersebut saat ini tidak jelas kemana arahnya.

“Saya hanya meminta dana kami dikembalikan, namun saat kami tagih malah dimarahi tidak jelas, mau di tuntut pencemaran nama baik dan selalu menghindar jika di tagih. Dana itu merupakan dana patungan dari orang tua, mertua dan sanak saudara yang di titipkan ke saya. Saya bingung setiap hari di tanya, saya gak bisa jawab apa apa,” ujarnya.

Saat mengajak bergabung dalam investasi tersebut Gus Fik hanya memberikan gambaran keuntungan saja, dan tidak pernah menjelaskan resiko yang bakal terjadi. Sehingga para korban investasi tersebut tergiur dengan janji profit yang akan diterima setiap bulannya.

“Sama sekali tidak pernah menjelaskan resiko dari investasi ini. Jika dijelaskan resiko nya maka kami yakin tidak akan pernah ikut dalam investasi tersebut. Dana kami dijamin aman, untuk jaminan keamanan tersebut maka dikenakan biaya 10% dari besar dana yang di investasikan,” jelas Rosyid.

beras