Peran BEM dalam Menjaga Demokratisasi Kampus
Berita Baru, Kolom – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) merupakan organisasi kemahasiswaan yang bertugas mengurusi urusan-urusan yang berkaitan dengan kepentingan dan kebutuhan mahasiswa di kampus. Dalam menjalankan tugasnya, BEM memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga demokratisasi kampus.
Pertama, BEM bertindak sebagai wadah bagi mahasiswa untuk memperjuangkan hak-haknya. Melalui BEM, mahasiswa dapat memberikan masukan dan saran terkait kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak kampus maupun pemerintah.
Selain itu, BEM juga bertindak sebagai mediator antara mahasiswa dengan pihak kampus dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di kampus.
Kedua, BEM memiliki peran dalam menjaga kebebasan akademik di kampus. BEM harus memastikan bahwa mahasiswa dapat mengekspresikan pendapatnya dengan bebas tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak manapun.
Di sisi lain BEM juga harus memastikan bahwa mahasiswa dapat memilih jurusan dan program studi yang sesuai dengan minat dan bakatnya, serta dapat mengikuti kegiatan akademik yang diinginkannya tanpa adanya diskriminasi apapun.
Ketiga, BEM juga berperan dalam menjaga keterbukaan informasi di kampus. BEM harus memastikan bahwa mahasiswa dapat mengakses informasi yang relevan dan akurat terkait kebijakan, program, dan kegiatan di kampus.
BEM juga harus memastikan bahwa mahasiswa dapat mengajukan pertanyaan dan mengajukan keluhan secara terbuka tanpa adanya rasa takut atau intimidasi.
Dengan demikian, peran BEM dalam menjaga demokratisasi kampus sangat penting. BEM harus terus mendorong terwujudnya kebebasan akademik, keterbukaan informasi, dan partisipasi aktif mahasiswa dalam pengambilan kebijakan di kampus.
Tanpa adanya BEM yang solid dan independen, demokratisasi kampus akan terancam dan hak-hak mahasiswa tidak akan terpenuhi dengan baik.