Honor Pantarlih Banyak yang Cair Separuh, KPU Sumenep: Jangan Sampai Ada Pemotongan!
Berita Baru, Sumenep – Honor Pantarlih sudah mulai dicairkan sejak akhir Maret bulan lalu. Namun ternyata, banyak hanya menerima separuh honor dari yang semestinya.
Diketahui, Pantarlih bertugas sejak 6 Februari lalu hingga 15 Maret 2023. Perhitungan honor petugas di garda terdepan pemilu ini dihitung 2 bulan.
Adapun besaran honornya ialah sebesar Rp. 1 juta tiap bulannya. Dengan demikian, honor keseluruhan yang seharusnya diterima oleh setiap Pantarlih ialah Rp 2 juta.
Namun faktanya, di beberapa daerah di Indonesia, banyak Pantarlih yang baru menerima gaji 1 bulan atau separuh dari jumlah keseluruhan.
Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Rafiqi Tanzil menegaskan, jangan sampai ada pemotongan honor atau gaji Pantarlih untuk Pemilu 2024.
Kecuali, kata Raifqi, pemotongan tersebut berupa pajak penghasilan bagi Pantarlih dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jangan sampai ada pemotongan sepeserpun honor Pantarlih,” kata Rafiqi menegaskan dalam sebuah keterangan, pada Minggu, 2 April 2023).
Ia juga mengatakan, KPU Sumenep membuka layanan pengaduan terkait penyaluran honor Pantarlih melalui media sosial KPU setempat atau kontak Whatsapp 085704335399.
Rafiqi juga mengungkapkan bahwa pencairan keseluruhan honorer Pantarlih paling lambat hingga tanggal 10 April 2023 nanti.
“Selambat-lambatnya tanggal 10 April 2023 untuk tahap 2,” terang Rafiqi.
Syarat Pencairan Honor Pantarlih
Adapun syarat pencairan honor Pantarlih di Bank ialah:
1. Membawa 1 (satu) materai Rp10.000
2. Membawa stempel PPS dan Sekretariat
3. Hadir 3 (tiga) orang Ketua, Sekretaris, dan Staf Urusan TU, Keuangan, dan Logistik
4. Apabila terdapat perubahan/pergantian personil pada 3 (tiga) jabatan dimaksud di atas, maka PPS terlebih dahulu mengajukan permohonan perubahan spesimen tandatangan kepada Unit Kerja BRI Pengelola Rekening dengan membawa Surat Permohonan Perubahan Spesimen, KTP dan NPWP (bila ada) Pejabat definitif, serta SK yang telah diterbitkan oleh KPU Kabupaten Sumenep.
5. Nomor rekening operasional PPS dapat diakses melalui _link_ berikut:
a. https://bit.ly/REK_OPS_PPS_1
b. https://bit.ly/REK_OPS_PPS_II
6. Seluruh PANTARLIH nya sudah 100% mengisi Link Google Form yg sudah si share di masing-masing Group PPS-PPK. Apabila ada satu Pantarlih yang tidak mengisi, status Honor Pantarlih direkening Sekretariat PPS terblokir.