PWNU Jatim Imbau Masyarakat Tidak Mudik dan Salat Ied di Masjid atau di Lapangan
Berita Baru Jatim, Surabaya – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengimbau agar masyarakat yang berada di zona merah penyebaran Covid-19 agar tidak melakukan mudik lebaran serta tidak melaksanakan salat Idulfitri di masjid atau lapangan.
Hal tersebut disampaikan PWNU Jatim melalui surat edaran dengan nomor 911/PW/A-II/IV/2021 yang ditandantangani oleh Rais Syuriyah PWNU Jatim KH Anwar Manshur dan Ketua PWNU Jatim KH Marzuqi Mustamar pada Selasa (27/04/2021).
PWNU Jatim juga mengingatkan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan diri serta selalu patuh terhadap protokol kesehatan meskipun sudah menjalani vaksinasi.
“Tidak melakukan kegiatan mudik lebaran demi menjaga keselamtan jiwa diri sendiri, keluarga, dan warga sekeliling,” demikian isi poin ketiga surat edaran tersebut.
“Tidak melaksanakan salat Idulfitri di masjid atau di lapangan untuk area yang tingkat risiko penyebaran virus coronanya telah ditetapkan oleh Satgas Covid-19 setempat sebagai zona merah,” imbuhnya.
Selain itu, PWNU Jatim juga mendesak kepada pemerintah daerah agar mengambil langkah tegas secara bijak untuk melindungi keselamatan jiwa seluruh warganya melalui pembatasan mobilitas warga masyarakat yang berpotensi memunculkan kerawanan penularan Covid-19.