PMII Desak Kapolres Tuban Usut Tuntas Kekerasan Aparat saat Pengamanan Demonstrasi
Berita Baru, Tuban – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolres Tuban, Sabtu, 19 Agustus 2023.
Mereka mendesak agar Kapolres Tuban, AKBP Suryono mengusut tuntas tindakan represif aparat kepolisian saat mengamankan aksi demonstrasi aktivis PMII pada hari Rabu,
16 Agustus 2023, di depan Gedung DPRD setempat.
“Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban sangat menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian Tuban saat pengamanan aksi,” kata Ketua PC PMII Tuban, Abid Arrohman, dalam keterangan tertulisnya.
Mereka juga menuntut agar AKBP Suryono meminta maaf secara terbuka atas tindakan bawahannya yang diduga melakukan kekerasan saat pengamanan aksi demonstrasi ‘Rapor Merah Bupati Tuban’.
“Kami menuntut Kapolres Tuban memohon maaf kepada publik terkait dengan kasus yang menimpa aktivis PMII saat melakukan aksi ‘Rapor Merah Bupati Tuban’ pada Rabu, 16 Agustus kemarin,” terang Abid Arrohman.
PMII Tuban juga menuntut agar Kapolres Tuban mampu melakukan investigasi terkait dugaan tindakan kekerasan maupun pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian saat mengamankan aksi demonstrasi kemarin.
“Kami menuntut agar Kapolres Tuban menindak tegas apabila memang terbukti adanya tindakan kekerasan maupun pelecehan seksual yang menimpa aktivis PMII saat aksi demonstrasi rapor merah kemarin,” imbuhnya.
Lebih lanjut, apabila pada hari Senin mendatang Kapolres Tuban tidak melakukan apa yang menjadi tuntutan aktivis PMII. Maka PC PMII Tuban akan mengajak seluruh kader PMII se-Jawa Timur untuk melakukan aksi di Kabupaten Tuban.
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Suryono yang menemui para aktivis PMII Tuban menyampaikan, permohonan maaf atas tindakan oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan dan arogan saat mengamankan aksi demonstrasi.
“Pada kesempatan ini saya selaku Kapolres Tuban menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum kepolisian yang telah melakukan pelanggaran dan tindakan arogan. Tentunya ini menyalahi prosedur dan menyalahi aturan,” jelas Kapolres.
Kapolres Tuban menegaskan, saat ini oknum aparat kepolisian yang terbukti melakukan aksi kekerasan dan pelecehan seksual telah ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum.
“Sudah saya laksanakan, dari video-video yang ada sudah ada lima anggota yang kita periksa dan yang punya jabatan sudah langsung kita pindahkan,” tegas Kapolres.
Dia berharap, mudah-mudahan kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi serta semua bisa saling berintropeksi. Adapun terkait dengan kegiatan pengamanan, pihak kepolisian akan terus melakukan evaluasi-evaluasi.