Warga Tapal Kuda Bebas Mudik, Ini Syaratnya
Berita Baru Jatim, Jember – Warga di wilayah tapal kuda (Jember, Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi) bebas berkunjung atau mudik untuk merayakan Idulfitri dengan syarat memberikan bukti hasil GeNose C19, rapid test, maupun swab.
Mengutip iNews, Kasat Lantas Polres Jember AKP, Jimmy Manurung mengatakan, penyekatan kendaraan hanya dilakukan antarprovinsi dan antarrayon. Sedangkan empat wilayah di Tapal Kuda berada dalam satu rayon, sehingga tidak dilakukan penyekatan.
“Jember, Bondowoso, Situbindo dan Banyuwangi masuk rayon tiga. Sesuai aturan bila dalam satu rayon tidak ada penyekatan. Tapi, kalau Jember-Lumajang ada penyekatakan karena beda rayon,” ujarnya, Rabu (5/5/2021).
Meski begitu, Jimmy menyebut masyarakat tetap wajib menunjukkan bukti bebas Covid-19. Karena itu, di setiap perbatasan kota akan dilakukan pemeriksaan surat keterangan sehat.
“Sudah ada petugas yang ditempatkan di beberapa titik perbatasan kota. Di sana, pemudik wajib menunjukkan hasil test GeNose C19 atau rapid test yang menyatakan negatif covid atau non reaktif kepada petugas posko,” katanya.
Sementara itu arus lalu lintas di wilayah Pantura terpantau padat. Kondisi ini diperkirakan terjadi hingga H-1 Lebaran nanti. Diketahui, larangan mudik lebaran diberlakukan pemerintah mulai 6 Mei hingga 17 Mei mendatang.
Selama kurun waktu itu, transportasi umum dilarang beroperasi. Selain itu, petugas juga melakukan penyekatan di semua wilayah perbatasan.