Jabat Menteri Agama, Kekayaan Gus Yaqut Naik 13 Kali Lipat
Berita Baru, Jakarta – Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut merupakan Menteri Agama Republik Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun Beritabaru.co Jawa Timur, selama jadi Menteri Agama, kekayaan Gus Yaqut naik 13 kali lipat.
Ia dikenal sebagai sosok yang religius di lingkungan tempat tinggalnya. Gus Yaqut merupakan putra dari tokoh pemuka agama asli Rembang, yakni K.H Muhammad Cholil Bisri yang dikenal hingga seluruh masyarakat Indonesia. Ayahnya merupakan salah satu pelopor berdirinya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sosok Gus Yaqut mendadak menjadi sorotan setelah dirinya diangkat sebagai Menteri Agama oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2020 lalu. Beberapa pernyataan yang Ia ungkapkan sempat menimbulkan kontroversi dan perdebatan di media sosial. Tidak hanya namanya semakin dikenal luas, ternyata pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut semakin kaya.
Profil Yaqut Cholil Qoumas
Yaqut Cholil Qoumas lahir di Rembang, Jawa Tengah, 4 Januari 1975. Ia lebih populer disebut sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Gus Yaqut dipilih Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Agama RI periode 2020-2024 menggantikan Fachrul Razi yang menjabat sebagai Menag selama 14 bulan.
Hal ini dinyatakan secara langsung oleh Presiden Jokowi melalui Channel YouTube Sekretariat Presiden, tepatnya Desember 2020 lalu. Namanya semakin tenar saat akhir Februari 2022 lalu menyusul terbitnya SE Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 mengenai Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.
Kiprah Yaqut Cholil Qoumas di Dunia Politik
Sebelum masuk ke pembahasan berapa kekayaan Gus Yaqut, awal karier di ranah politiknya mulai tahun 2005 terpilih sebagai Wakil Bupati Kota Rembang untuk periode tahun 2005-2010. Selang lima tahun setelahnya, ia terpilih dan menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) untuk periode tahun 2015-2019 sebagai Pengganti Antarwaktu menggantikan Hanif Dhakiri yang dilantik sebagai Menteri Ketenagakerjaan.
Pada 27 Januari 2015, Gus Yaqut Qoumas dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 dari fraksi PKB. Kemudian Yaqut menjadi anggota DPR untuk periode 2019-2024 dari partai PKB dari Dapil Jawa Tengah 10, meliputi Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Pemalang, dan Kota Pekalongan.
Saat itu ia tengah duduk di kursi Komisi VI dan kembali menjadi Anggota DPR RI untuk periode 2019-2024 di Komisi II meliputi bidang Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonom Daerah, Pertahanan dan Reforma Agraria. Gus Yaqut juga mengabdikan diri sebagai Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor sejak tahun 2016 hingga kini.
Harta Kekayaan Gus Yaqut Naik 13 Kali Lipat
Kekayaannya bertambah secara signifikan dalam beberapa waktu terakhir, bahkan bertambah 13 kali lipat setelah menjabat sebagai Menteri Agama. Harta Menag Yaqut menjadi 12 miliar lebih dari laporan LHKPN 31 Desember 2022 dari yang awalnya di angka Rp 936 juta pada tahun 2018.
Pelaporan harta Gus Yaqut pada 31 Desember 2018 tercatat hanya Rp 936.396.000. Hartanya bahkan naik mencapai Rp 11.774.830.491 yang telah ia laporkan kepada LHKPN pada 31 Maret 2021 sebagai Menteri Agama. Harta terbaru periode pelaporan 31 Desember 2022 yang dilaporkan Yaqut, yaitu enam bidang tanah dan bangunan di daerah Jakarta Timur dan Rembang senilai Rp 9.320.500.000.
Sementara itu, untuk harta alat transportasi dan mesin, Yaqut melaporkan bahwa ia memiliki Mazda CX-5 tahun 2015 hasil sendiri senilai Rp 290.000.000. Ada juga mobil Range Rover R R 5 OL SP tahun 2013 hasil sendiri senilai 1.850.000.000. Nilai kedua kendaraan tersebut mencapai Rp 2.140.000.000.
Harta Kekayaan Lainnya
Gus Yaqut juga dilaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp220.754.500. Kas dan setara kas yang dimiliki senilai Rp1.851.590.750 dan ia tidak memiliki surat berharga. Namun, ia memiliki utang sebesar Rp1.000.000.000. Dengan demikian, total kekayaan Yaqut mencapai Rp12.532.845.250.
Sedangkan kekayaan yang dilaporkan Yaqut pada tahun 2018, yakni tanah dan bangunan di Rembang bernilai Rp 47.096.000. Lalu ada mobil Mazda Biante dan Mazda CX-5 total nilainya Rp 882 juta. Ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,5 juta, kas dan setara kas senilai Rp 5,8 juta.
Pada tahun 2018, Gus Yaqut memiliki harta sebesar Rp936.396.000. Harta kekayaan sekarang naik dibanding tahun sebelumnya. Sehingga, selama jadi Menteri Agama, kekayaan Gus Yaqut naik 13 kali lipat. Rincian kekayaannya lebih lanjut dapat dilihat dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di website elhkpn.kpk.go.id.