Berapa Jumlah DPT di Kabupaten Bondowoso?
Berita Baru, Bondowoso – Jumlah DPT di Kabupaten Bondowoso ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan rekapitulasi daftar pemilih tetap atau DPT untuk Pemilu tahun 2024 mendatang.
Penetapan DPT tersebut tentu melalui sebuah rapat yang diselenggarakan para petugas KPU. Dari hasil rapat tersebut terdapat ketetapan jumlah DPT atau daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024.
Rincian Jumlah DPT di Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Bondowoso Jawa Timur terdiri dari penduduk dalam jumlah banyak. Saat memasuki masa Pemilu tahun 2024, nantinya para penduduk tersebut akan melakukan pemungutan suara.
Para petugas Komisi Pemilihan Umum juga akan menetapkan daftar pemilih di Kabupaten Bondowoso. KPU Kabupaten Bondowoso telah melakukan penetapan DPT melalui rapat pleno terbuka.
Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Ijen View pada 21 Juni 2023 lalu. Penetapan DPT juga menghadirkan banyak pihak yang berkepentingan. Tidak hanya itu, pada penetapan DPT ini juga melalui proses yang panjang.
Jumlah DPT di Kabupaten Bondowoso terdiri dari 607.928 jiwa. Jumlah tersebut memiliki rincian yaitu 293.790 laki-laki dan 314.138 perempuan. DPT Kabupaten Bondowoso terdiri dari 219 desa atau kelurahan yang tersebar di 23 kecamatan.
Penetapan DPT Bondowoso Menghadirkan Beberapa Pihak
Penetapan DPT yang terjadi di Ballroom Hotel Ijen View menghadirkan beberapa pihak yang terlibat. Penetapan daftar pemilih tetap tersebut menghadirkan komisioner Bawaslu, perwakilan semua partai politik, PPK, sampai OPD.
Selain itu, kegiatan penetapan DPT Kabupaten Bondowoso juga menghadirkan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dan bagian data se-kabupaten Bondowoso.
Beberapa pihak tersebut melakukan diskusi tentang penetapan jumlah daftar pemilih pada pemilu tahun 2024. Dari diskusi tersebut tentu mendapatkan hasil daftar pemilih yang ikut serta dalam memberikan suara pada pemilihan umum 2024. Jumlah DPT di Kabupaten Bondowoso dari hasil rapat yaitu sebanyak 607.928 jiwa.
Penetapan DPT Melalui Beberapa Tahapan
Proses penetapan DPT untuk pemilu 2024 tentunya melalui beberapa tahapan. Supaya berhasil menetapkan daftar pemilih tetap di Kabupaten Bondowoso tentu melalui proses yang panjang. Proses penetapan DPT yaitu dimulai dari penetapan daftar pemilih sementara atau DPS.
DPS tersebut merupakan hasil dari perbaikan DPSHP dan daftar pemilih hasil perbaikan akhir. Data-data tersebut petugas dapatkan dari pencocokan dan penelitian DP4 setelah melakukan berbagai tahap. Para petugas juga akan melakukan adu data untuk mendapatkan data-data yang sesuai.
Data tersebut mereka dapatkan setelah melakukan pengurangan pemilih meninggal, data ganda, dan pemilih yang sudah pindah. Dari pengolahan data tersebut tentu akan mendapatkan data pemilih yang terbaru dan sesuai. Terdapat pemilih yang valid sehingga tidak terjadi data yang tidak memenuhi syarat.
Proses Penetapan DPT Benar-benar Matang
Proses penetapan DPT Kabupaten Bondowoso memang harus melewati proses panjang dan rumit. Penetapan DPT tersebut juga melalui proses yang benar-benar rinci dan matang. Melalui proses yang rinci dan matang ini para petugas mengharapkan hasil yang mereka dapat juga sesuai dan valid.
Sehingga para masyarakat yang terdaftar di DPT bisa langsung memberikan suaranya untuk kemajuan daerah dan juga negara. Proses yang matang dan teliti tersebut tentunya akan mendapatkan hasil yang benar-benar tepat.
DPT Bondowoso Menjadi Acuan Pemilu 2024
Jumlah DPT di Kabupaten Bondowoso bisa menjadi pedoman bagi para pemilih di wilayah tersebut. DPT yang sudah menjadi ketetapan KPU bisa menjadi barometer pemilih kabupaten Bondowoso. Penetapan juga melakukan proses yang panjang sehingga mampu mendapatkan hasil yang pasti demi menunjang Pemilu 2024. DPT yang sudah menjadi ketetapan KPU juga menjadi acuan untuk pemilu yang akan terselenggara pada 14 Februari 2024 mendatang.
Setiap orang yang masuk pada DPT akan mendapat undangan untuk menghadiri TPS. Saat berada di salah satu TPS sesuai ketentuan, pemilih bisa langsung memberikan suara terbaiknya.
Pada Pemilu tahun 2024 nanti, seseorang juga bisa melakukan pindah domisili. Apabila seseorang akan melakukan pindah domisili saat Pemilu 2024, bisa mengajukan pindah memilih dengan meminta form A5 di PPS setempat.
Jumlah DPT di Kabupaten Bondowoso telah melalui proses penetapan yang panjang. Proses penetapan DPT Kabupaten Bondowoso juga telah melalui beberapa tahapan. Sehingga bisa mendapatkan data yang benar-benar valid dan sesuai. Dengan demikian, nantinya masyarakat Bondowoso bisa mendatangi TPS untuk melakukan pemilihan suara pada pemilu serentak 2024.