Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

3.710 Bungkus Rokok Ilegal Diamankan Petugas Selama Operasi Bea Cukai 2023

3.710 Bungkus Rokok Ilegal Diamankan Petugas Selama Operasi Bea Cukai 2023



Berita Baru, Lumajang – Sebanyak 3.710 bungkus rokok tanpa pita cukai ditemukan petugas gabungan selama operasi penindakan rokok ilegal 2023.

Ditambah, 3 batang rokok ilegal yang diduga dijual ecer. Sehingga, jumlahnya menjadi 74.203 batang rokok ilegal.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Lumajang Enny Roseita Hadi mengatakan, puluhan ribu rokok ilegal itu ditemukan di 38 desa yang ada di 13 kecamatan di Lumajang.

“Ada 38 desa yang kita lakukan operasi. Terbanyak ada di Kecamatan Candipuro ada 1.708 bungkus rokok ilegal,” kata Enny.

Enny menambahkan, selama operasi terdapat 71 merk rokok ilegal berbeda ditemukan di 74 toko.

Menurutnya, produk rokok ilegal dewasa ini telah berkembang sangat pesat. Bahkan, bungkusnya tidak jauh beda dengan rokok legal yang biasa dikonsumsi masyarakat.

Sehingga, perlu kejelian dari petugas untuk menemukan rokok-rokok ilegal yang biasanya dipajang bersama dengan rokok legal.

“Sekarang rokok ilegal ini bungkusnya sudah menyerupai rokok yang legal sehingga masyarakat harus benar-benar jeli untuk membedakannya,” tambahnya.

Enny mengimbau, masyarakat untuk tidak mengonsumsi rokok ilegal. Sebab, hal ini sangat merugikan negara dalam hal pendapatan pajak dari hasil cukai tembakau.

Imbasnya, berbagai bantuan yang berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) juga akan berkurang.

Seperti, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh dan petani tembakau, bantuan pupuk, maupun bantuan sosial seperti pelatihan kerja.

“Kami tidak pernah bosan sosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak lagi mengonsumsi rokok ilegal, karena kerugian yang dialami ini sangat besar,” pungkasnya.

beras