Bapak dan Anak Tega Bacok Keponakannya Sendiri di Probolinggo, Begini Kronologinya
Berita Baru, Probolinggo – Seorang bapak Nurhasan (74) dan anaknya Nurhuda (19) tega membacok keponakannya sendiri, Hasan Roy Jordi (37) di Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Peristiwa penganiayaan itu tepatnya terjadi pada Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 19.30 WIB di depan rumah Agus, warga setempat. Awalnya, pemicu terjadinya peristiwa tersebut diduga karena sang keponakan mencuri 10 batang pohon Kamelina milik pelaku.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Didik Riyanto mengatakan, ternyata pemicu peristiwa tersebut bukan karena motif pencurian kayu tapi soal sertifikat tanah keluarga.
Pihaknya menyebut pemicu penganiayaan tersebut lantaran pelaku kesal terhadap korban karena mengambil sertifikat tanah warisan bersama tanpa izin keluarga.
Didik melanjutkan, motif lainnya dikarenakan korban menebang 10 pohon kamelina di atas tanah warisan milik bersama itu yang diketahui ditanam oleh Nur Hasan.
“Kemudian tersangka ini mendatangi korban ke TKP dengan bermaksud menanyakan sertifikat tanah yang diambil korban dan penebangan pohon, sampai akhirnya terjadilah cekcok,” kata Didik, Kamis (16/5) dikutip dari detikjatim.
Didik menambahkan, dari cekcok tersebut kemudian terjadilah perkelahian. Karena kondisi fisik Nurhasan yang sudah tua, anaknya, Nur Huda turut membantu dengan memukulkan kayu ke kepala korban sampai membuatnya terjatuh.
“Kemudian tersangka Nurhasan mengambil sebilah celurit yang ada di sepeda motornya dan langsung dibacokkan kepada korban. Sampai akhirnya, harus dilarikan ke rumah sakit karena luka-lukanya,” tutur Didik.
Akibat pembacokan tersebut, korban kritis dan dilarikan ke RSUD Tongas. Melihat kondisi korban yang semakin parah, korban rencana akan di rujuk ke RSU dr Sutomo Surabaya.
Kedua pelaku Nur Hasan (74) dan anaknya Nur Huda (19) tersebut, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.