Gara-gara Harta, Seorang Anak di Malang Tega Robohkan Rumah Ibu Kandungnya Pakai Buldozer
Berita Baru, Malang – Seorang anak merobohkan rumah yang ditinggali ibu kandungnya bersama suami keduanya terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial pada Jumat (17/05).
Adapun lokasi kejadian tersebut berada di Dusun Gadungan RT 38 RW 15, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Peristiwa perobohan rumah yang ditinggali Sugiati (43) yang dirobohkan oleh anak kandungnya, Khoirul Ramadani (24) warga Desa Gondanglegi, Malang tersebut terekam kamera warga dan tersebar luas ke media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat sebuah rumah diratakan dengan menggunakan alat berat jenis backhoe yang beberapa kali maju mundur meratakan bangunan rumah.
AKP Subijanto, Kapolsek Poncokusumo membenarkan peristiwa viral perobohan rumah milik Sugiati di wilayah Jalan Moroseneng, Dusun Gadungan RT 38 RW 15, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang itu.
“Iya benar, pada Jumat 17 Mei 2024 sekitar pukul 17.00 – 19.00 WIB (perobohan rumah itu),” kata Subijanto saat dikonfirmasi Sabtu (18/05) siang dikutip dari jatim.inews .
Menurut Subijanto, rumah yang dihuni Sugiati dan suami keduanya bernama Driyanto itu, awalnya didirikan bersama suami pertama Sugiati, Yono Mitro yang telah meninggal dunia.
Pendirian rumah itu juga berada di atas lahan warisan milik orang tua Sugiati atau kakek dari Khoirul Ramadani.
“Saat ini, rumah sudah dikosongkan. Sudah kesepakatan kedua belah pihak antara ibu dan anak bahwa rumah tersebut dibongkar,” ujarnya.
Adapun pemicu peristiwa tersebut dikarenakan karena permasalahan pembagian harta gono-gini yang tidak diterima oleh sang anak.
Kepala Dusun Gadungan, Marsudi membenarkan bahwa duduk kejadian itu dipicu masalah harta.
Sang anak meminta pembagian harta gono-gini sebanyak 100 juta dari ibunya, namun sang ibu hanya mampu memberikannya senilai Rp 25 Juta. Khoirul Ramdani tak terima dan menolak hingga kemudian melakukan aksi tersebut.
“Permintaannya, minta 100 juta. Dari pihak sini sanggunya 25 juta. Si Dani tadi nda mau kalau dikasih 25 juta, mending rumah dirobohkan,” tutur Marsudi.