Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

2 Polisi Terluka Saat Amankan Tawuran Antar Geng Motor di Probolinggo
Polisi mengamanan gerombolan pemotor yang tawuran hingga luka 2 polisi di Kota Probolinggo. (Foto: Istimewa)

2 Polisi Terluka Saat Amankan Tawuran Antar Geng Motor di Probolinggo



Beirta Baru, Probolinggo – Aksi Tawuran antar dua geng motor terjadi Jl. WR Supratman Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo pada Minggu (02/06/2024) dini hari.

Tawuran yang melibatkan geng motor Gaza dan All star itu menyebabkan Dua anggota Sat Samapta Polres Probolinggo Kota harus mendapatkan perawatan karena karena terkena sabetan celurit saat membubarkan aksi tawuran tersebut.

Mulanya, tawuran dilaporkan berlokasi di Rusunawa Bestari. Namun ternyata kerusuhan antar kelompok pemuda tersebut terjadi di Jl. WR Supratman.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, melalui Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Zainullah yang menyebut, kejadian ini bermula saat pihaknya mendapat laporan akan adanya tawuran antar geng motor.

“Setelah dipastikan, ternyata lokasi tawuran berada di Jalan WR. Supratman, di mana geng motor Gaza dan All Star sedang tawuran,” ujar Zainullah, Minggu (2/6/24) sore dikutip dari detik.com.

Zainullan mengatakan, sebelum pihaknya datang ke lokasi, warga telah berusaha untuk membubarkan tawuran tersebut, namun tidak diindahkan oleh kedua geng motor itu.

Pihaknya yang tergabung dalam anggota Sat Samapta Polres Probolinggo Kota segera bergegas ke TKP untuk membubarkan tawuran kedua geng motor tersebut sesaat setelah mendapatkan laporan.

Pada saat upaya pembubaran itulah, dua orang anggota polisi yang terlibat terkena alat tajam sehingga menyebabkan keduanya terluka.

Saat hendak dibubarkan oleh polisi, salah satu pelaku berinisial AI (17) warga Dusun Pasar, Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo mengeluarkan celurit dan mengayun-ayunkannya ke arah polisi.

Bripda AFF yang saat itu hendak mengamankan celurit kemudian terluka di tangan bagian kirinya karena terkena sabetan.

Tak sampai di situ, Bripda ARK yang berada di belakang Bripda AFF juga mendapatkan luka di telapak tangan dan jari tangan kirinya saat berusaha merebut celurit dari tangan pelaku dengan memegang bagian celurit yang tajam.

Pelakupun segera ditangkap dan dibawa ke Polres Probolinggo kota beserta 22 anggota geng motor yang berada di TKP.

“Usai kejadian, pelaku serta 22 anggota geng motor diamankan oleh Satreskrim dan Sat Samapta. Mereka kemudian digelandang ke Polres Probolinggo Kota,” ucap Zainullah.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya, sebilah celurit sepanjang 50 sentimeter, Honda CBR warna merah putih, ponsel dan pakaian milik pelaku pembacokan.

Sementara, dua anggota Sat Samapta Polres Probolinggo Kota mengalami luka, lantas dibawa ke RSUD dr. Mohamad Saleh untuk menjalani perawatan medis.

Dari hasil penyidikan sementara telah didapati 2 alat bukti yang cukup, di mana terhadap tersangka AI dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP Pidana dengan ancaman lima tahun penjara,” pungkas Zainullah.

beras