Terbentuknya KUB Perempuan “Rengganis” Wujud Keberdayaan Perempuan Desa Klungkung
Berita Baru, Jember – Tim Pengabdian Desa Binaan dari Universitas Jember melaksanakan program pengabdian masyarakat di Desa Klungkung, Kecamatan Sukorombi, Kabupaten Jember yang telah mencapai pertemuan kedua pada 19 Juli 2024. Program ini melibatkan berbagai elemen masyarakat desa, termasuk anggota Kelompok Wanita Tani (KWT) Marlena, Rumah Desa Sehat (RDS), dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Furoidatul Husniah selaku ketua Tim Pengabdian Desa Binaan LP2M Universitas Jember menyampaikan bahwa program ini telah dilaksanakan dengan beberapa agenda pertemuan. “Pertemuan pertama yang berlangsung pada 31 Mei 2024 telah menghasilkan pemetaan potensi desa Klungkung, dengan fokus pada pengembangan pertanian, usaha ekonomi perempuan, dan peningkatan ketahanan pangan,” kata Ida sapaan akrabnya, Minggu 1 September 2024.
Bu Veny, Ketua KWT Marlena, bersama dengan Ketua RDS, menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan dalam memanfaatkan potensi lokal, seperti pembibitan anggur, produksi tepung pisang, dan pengelolaan hasil tani.
Pada pertemuan kedua dilaksanakan FGD yang dilaksanakan pada 19 Juli 2024 , melalui fasilitasi tim oleh Hadi Makmur mengarahkan peserta untuk merancang usaha ekonomi berbasis kelompok, dengan memanfaatkan lahan sekitar rumah.
Muzanni, pendamping desa, memberikan panduan untuk pemetaan tanaman potensial seperti anggur, vanili, dan kopi organik. Diskusi ini juga mengidentifikasi kendala yang dihadapi perempuan dalam membagi waktu antara pekerjaan domestik dan kegiatan bertani.
Pada pertemuan ketiga sebagai tindak lanjut FGD yang dilaksanakan pada 1 September 2024, menghasilkan pembentukan kelembagaan usaha bersama yang akan dikelola oleh UMKM, Bumdes, KWT, dan RDS, dengan pendampingan dari Tim Unej. Usaha bersama ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat Desa Klungkung, terutama dalam memanfaatkan pekarangan rumah untuk pertanian dan peternakan.
Tim Pengabdian Desa Binaan dari Universitas Jember bersama dengan masyarakat Desa Klungkung telah menyepakati pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) “Perempuan Rengganis”. Pembentukan KUB “Perempuan Rengganis” bertujuan untuk memfasilitasi pengembangan usaha berbasis potensi lokal, seperti produksi makanan ringan.
Selain itu, kelompok ini juga akan menerapkan mekanisme perencanaan keuangan yang melibatkan semua pengurus melakukan iuran bersama sebagai modal awal dalam mengembangkan usaha bersama. Mekanisme pertanggungjawaban yang jelas juga telah disepakati untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan usaha.
Rencana Pengembangan KUB “Perempuan Rengganis” dimulai pembentukan struktur kelembagaan yang diketuai oleh Amelia Sandova dengan tim bidang produksi dan pengembangan usaha serta pemasaran, dilanjutkan pembentukan grup komunikasi antar anggota, pertemuan rutin dua mingguan, serta penyusunan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) bagi masing-masing kepengurusan. Selain itu, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KUB (Kelompok Usaha Bersama) Perempuan “Rengganis” juga akan segera disusun untuk memperkuat struktur kelembagaan dan operasional kelompok.
Adapun program pengabdian ini merupakan salah satu upaya strategis untuk memberdayakan masyarakat desa, dengan fokus pada keberlanjutan ekonomi melalui partisipasi aktif perempuan dan pemanfaatan sumber daya lokal.