Dugaan Korupsi Aset Korpri Kabupaten Malang, Fraksi Mahasiswa dan Pemuda Desak Kejaksaan Agung Bertindak
Berita Baru, Malang – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, kembali menjadi sorotan. Fraksi Mahasiswa dan Pemuda Malang-Jakarta (FMJ) gelar aksi demonstrasi pada Rabu (11/9/24) di Kejaksaan Agung RI. FMJ mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menangani kasus yang dianggap mandek tersebut. Wahyu Hidayat diduga terlibat dalam kasus korupsi aset Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Malang yang mencuat pada tahun 2023.
Menurut pernyataan FMJ, proses hukum terhadap kasus ini telah bergulir di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Beberapa pejabat, termasuk Didik Budi Mulyono dan Wahyu Hidayat, telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, hingga saat ini, FMJ menilai perkembangan kasus tersebut tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan.
“Kami mendesak Kejaksaan Agung di bawah pimpinan ST Baharudin untuk memanggil dan mendalami kembali dugaan kasus korupsi ini,” ujar perwakilan FMJ.
Mereka juga menyoroti pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rahmat Supriyadi, S.H., yang menyebutkan bahwa Wahyu Hidayat telah dipanggil untuk diperiksa, namun proses tersebut diduga terhenti tanpa penjelasan lebih lanjut.
FMJ menyatakan keprihatinannya terhadap ketidakpastian penegakan hukum dalam kasus ini. Mereka meminta Kejaksaan Agung untuk mengambil langkah lebih tegas dan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, untuk mempertanggungjawabkan kelambanan penanganan kasus tersebut.
Dalam pernyataan tertulisnya, FMJ menegaskan bahwa korupsi di Indonesia sudah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan dan mendesak adanya tindakan serius dari penegak hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan.
“Kami meminta agar Kejaksaan Agung tidak hanya diam, tetapi aktif dalam memberantas korupsi, terutama di kalangan pejabat pemerintahan daerah. Ini adalah komitmen untuk menjaga integritas hukum di Indonesia,” tambah perwakilan FMJ.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi yang melibatkan pejabat publik. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa prinsip equality before the law diterapkan secara adil.