4 Kelompok Tani di Lumajang Terima Bantuan DBHCHT untuk Pembangunan Jalan Pertanian
Berita Baru, Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang kucurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 4 kelompok tani di 3 Kecamatan di Kabupaten Lumajang.
Pendistribusian DBHCHT tahun 2024 ini diperuntukkan kepada pembangunan infrastruktur pendukung berupa jalan pertanian di Kecamatan Kunir, Kecamatan Rowokangkung dan Kecamatan Tempeh.
“Tahun ini dana cukai tembakau kita disalurkan kepada 4 kelompok tani untuk membangun Jalan Produksi Pertanian (JPP) di wilayah pertanian tembakau,” ungkap Analis Prasarana dan Sarana Pertanian di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lumajang, Sukarno Mukti Adi, Rabu, (25/9/2024).
Anggaran yang dialokasikan dari DBHCHT untuk pembangunan jalan pertanian mencapai Rp 400 juta, dengan masing-masing kelompok tani mendapatkan alokasi sebesar Rp 100 juta.
“Karena alokasinya hanya 100 juta, maka mekanisme pekerjaannya dilakukan dengan swakelola,” tambah Adi.
Lebih lanjut Adi menjelaskan, Pemkab Lumajang berkomitmen untuk membantu dan mendukung pengembangan tanaman tembakau di Kabupaten Lumajang.
Diharapkan dengan dibangun jalan produksi pertanian tahun ini, produktifitas pertanian tembakau di Kabupaten Lumajang meningkat.
“Nantinya, petani bisa lebih lancar mengangkut dan menjual hasil produksinya. Hingga, biaya produksi (ongkos angkut) ditekan oleh petani,” pungkasnya.