Buntut Kasus Narkoba Ketua KONI, Rumah Keadilan Probolinggo Kirim Surat ke Kepolisian dan BPK Jawa Timur
Berita Baru, Probolinggo – Kasus narkoba yang menjerat Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo tak jelas kabarnya. Menyikapi hal itu, Yayasan Rumah Keadilan Probolinggo mengambil sikap untuk menggali dan mencari lebih lanjut.
Yayasan tersebut mengirimkan surat permohonan informasi kepada dua institusi kepolisian yaitu Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Syarif Hidayatullah, Ketua Yayasan Rumah Keadilan Probolinggo menyebutkan ada informasi yang ia minta. Pertama, perkembangan penyelidikan dan kedua rencana tindak lanjut.
Ia berharap pihak kepolisian memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Mengingat terduga pelaku adalah seorang ketua Komite olahraga yang seyogyanya mampu menjadi contoh baik untuk para atlet yang ada di kota Probolinggo,” ujarnya.
Di samping itu, Syarif mengatakan Rumah Keadilan Probolinggo juga mengirimkan surat permohonan audit ke Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur.
Ia menegaskan permohonan audit khusus yang mendalam terhadap pengelolaan keuangan dan tata kelola organisasi KONI Kota Probolinggo merupakan hal yang penting.
Syarif menduga ada penelantaran dan pembinaan yang tidak maksimal oleh ketua KONI terhadap para atlet, karena ada indikasi uang pembinaan digunakan oleh ketua KONI untuk narkoba sehingga para atlet tidak mendapatkan manfaat dari dana tersebut.
“Kami berharap BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan Jawa Timur dapat segera bertindak melakukan audit menyeluruh terhadap KONI (Komite olahraga nasional indonesia) Kota Probolinggo demi menjaga kepercayaan publik dan mencegah terjadinya pelanggaran lebih lanjut,” tegasnya.