Rijanto-Beky Walk Out di Debat Kedua Pilbup Blitar, Tim RINDU: Ketidakdewasaan dalam Politik
Berita Baru, Blitar – Debat kedua Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Blitar di Kampung Coklat Senin malam, (04/11/24) berakhir kisruh setelah pasangan calon Rijanto-Beky memutuskan untuk walk out.
Padahal debat publik paslon momen penting bagi masyarakat untuk mendalami visi-misi dan program kerja masing-masing calon yang justru menimbulkan kekecewaan publik.
Insiden tersebut membuat KPU Kabupaten Blitar mendapat sorotan tajam atas ketidaktegasan dan ketidakmampuannya dalam mengelola situasi yang berlangsung memanas.
Pasangan calon Rini Syarifah-Abdul Ghoni (dikenal dengan sebutan RINDU) sesi awal menyampaikan visi yang berfokus pada keberlanjutan, komitmen mereka untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, serta pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) guna menciptakan pelayanan publik yang efektif dan responsif.
Namun, ketegangan mulai memuncak saat Paslon RINDU mempresentasikan moto pembangunan berkelanjutan untuk Blitar. Namun sekelompok pendukung paslon lawan menginterupsi dengan menuduh Paslon RINDU membawa catatan tambahan yang tidak sesuai aturan.
Situasi menjadi semakin memanas dengan yel-yel dari pendukung kedua kubu yang mulai berteriak-teriak di dalam ruangan, mengabaikan ketentuan tata tertib yang telah ditetapkan oleh KPU Blitar.
Nur Muchlisin, Liaison Officer (LO) Paslon Rini-Ghoni, menyatakan bahwa timnya telah mematuhi regulasi sesuai PKPU No. 13 Tahun 2024 dan Keputusan KPU No. 1363 Tahun 2024.
Menurutnya, keputusan walk out dari Paslon 01 merupakan tindakan yang kurang matang dan mengecewakan, mengingat pasangan Rini-Ghoni telah mempersiapkan diri dengan matang. Ia menilai tindakan walk out sebagai langkah yang menunjukkan ketidakdewasaan dalam politik.
“Kami telah berkomitmen untuk menyampaikan visi misi seutuhnya kepada masyarakat, namun debat justru terhenti ketika kami sedang berpresentasi,” ungkap Muklis.
Joko Trisno, perwakilan tim hukum Paslon Rini-Ghoni, turut mengkritik KPU atas tidak adanya fasilitas teks visi misi yang dijanjikan.
Menurutnya, ketidaksiapan KPU dalam menyediakan fasilitas tersebut justru berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam debat.
Ia menyatakan bahwa tim hukumnya siap untuk mengambil langkah hukum apabila terjadi ketidakadilan terhadap Paslon Rini-Ghoni.
Menanggapi walk out, Joko mengingatkan bahwa meski itu hak setiap kandidat, tindakan meninggalkan debat bisa dipersepsikan negatif.
“Walk out menunjukkan kurangnya kedewasaan politik. Debat ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk memahami visi misi setiap calon, dan walk out justru mengurangi kesempatan itu,” tuturnya.
Debat Pilbup Blitar ini mempertemukan dua pasangan calon bupati-wakil bupati, yang masing-masing mendapat dukungan dari sejumlah partai besar. Pasangan Rijanto-Beky diusung oleh PDIP, NasDem, dan PAN.
Sementara pasangan Rini-Ghoni didukung PKB, Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, PSI, dan PPP. Kedua pasangan calon ini berlomba menarik dukungan dengan menyampaikan visi misi dan rencana kerja mereka untuk Kabupaten Blitar lima tahun mendatang.
Meski ketegangan mewarnai panggung debat kedua, harapan publik tetap tinggi untuk debat ketiga nanti. Tim Rini-Ghoni menyatakan kesiapan mereka dan berharap KPU lebih tegas dalam menjalankan aturan, agar debat ketiga dapat berjalan dengan lancar dan memberikan ruang yang adil bagi semua kandidat.