Masyarakat Surabaya dalam Bayang-bayang Mega Proyek Ambisius dan Utang Rp 5 Triliun
Berita Baru, Surabaya – Rencana baru hadir dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang berencana mengajukan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur. Pinjaman sebesar 5 triliun ini digunakan untuk pembiayaan mega proyek infrastruktur, salah satunya pembangunan jalan Lingkar Utara. Dilansir dari laman Mauli Fikr, perusahaan BUMN ini diperkirakan akan memberikan bunga sebesar 5 % untuk pinjaman tersebut.
Menurut Mauli pengajukan pinjaman untuk mewujudkan pembangunan kota dinilai merupakan ambisi yang sangat tinggi. Hal tersebut dikhawatirkan berakhir mengorbankan masa depan masyarakat Surabaya. Lebih lanjut ia menegaskan bahwa pinjaman sebesar Rp5 triliun dengan bunga 5% merupakan keputusan yang berisiko tinggi dan berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya. Sebab, dengan beban tersebut dapat mempengaruhi optimalisasi pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Pembangunan yang ambisius tidak selalu membawa hasil yang baik, apalagi jika utang hanya digunakan untuk mengejar warisan atau legacy,” tulis Aktivis Anggaran Mauli Fikr. “Tentu pembangunan suatu daerah harus mempertimbangkan banyak aspek, termasuk dari segi kecukupan pembiayaan dan pembebanan yang dapat memberikan pengaruh di masa depan,” tambahnya.
Bagi Mauli, terdapat berbagai cara untuk mendorong pembangunan berkelanjutan tanpa harus bergantung pada utang yang besar. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.
Selama ini, APBD Kota Surabaya menunjukkan capaian yang belum maksimal, khususnya dalam hal realisasi pendapatan dan belanja daerah. Ketidaktercapaian target ini menandakan adanya kelemahan dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program yang ada.
Sebelumnya, Mauli menngungkap adanya rencana perjalanan dinas luar negeri yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya dan menganggarkan dari APBD mencapai Rp20 miliar. Hal tersebut dapat menunjukkan bahwa optimalisasi belanja APBD Surabaya masih belum efektif dan efisien karena didominasi oleh belanja operasional.
APBD Kota Surabaya masih belum sepenuhnya melakukan penyesuaian dengan kebijakan terbaru yang diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Ketidaksesuaian tersebut mencerminkan rendahnya tingkat kepatuhan Pemerintah Kota Surabaya terhadap regulasi yang berlaku.
Mauli menyampaikan bahwa Kota Surabaya membutuhkan pembangunan berkualitas, bukan sekadar ambisi. Selain itu juga melakukan efisiensi dalam perbelanjaan daerah, patuh peraturan, dan pengelolaan anggaran yang optimal sehingga pembangunan dapat memberikan manfaat dan berkelanjutan bagi masyarakat Surabaya tanpa terbebani hutang.