DPRD Usulkan Dana BTT ke Pemkab Lumajang untuk Atasi PMK
Berita Baru, Lumajang – Merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), menjadi perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang.
Ketua Komisi B DPRD Lumajang Deddy Firmansyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang.
“Kalau dari data DKPP Lumajang, ada sebanyak 10.500 vaksin untuk sapi,” kata Deddy, Jumat (31/1/25).
Meski begitu, penanganan PMK selama ini ternyata tidak disertai dengan anggaran operasional agar para petugas Kesehatan hewan bisa turun langsung ke kandang-kandang ternak milik masyarakat.
Sehingga, DPRD mengusulkan Pemkab Lumajang segera menggunakan dana BTT untuk penanganan PMK.
“Ternyata tidak ada dana operasional dalam upaya penanganan PMK ini, jadi kita usulkan bisa menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) karena sudah masuk darurat bencana non alam,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Lumajang, drh Endra Novianto menerangkan, bahwa masyarakat lumajang diimbau untuk tidak panik dan tetap tenang.
“Serta mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah seperti, penutupan sementara pasar hewan dari tanggal 20 hingga 31 Januari 2025,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lumajang menjangkiti 1.143 sapi dan 77 di antaranya dilaporkan mati.
Meski begitu, nyatanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang masih enggan untuk mengeluarkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).