Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

TNI Beli Celana Dalam Pakai Duit Rakyat

TNI Beli Celana Dalam Pakai Duit Rakyat



Berita Baru, Jakarta – Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) kini menjadi perbincangan hangat, khususnya di media sosial. Pasalnya, rapat RUU TNI ini dilakukan secara tertutup di sebuah hotel mewah bintang lima di Jakarta di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Sebuah tanggapan tegas datang dari seorang jurnalis bernama Mawa Kresna, dilayangkan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral Maruli Simanjuntak. Hal ini dikarenakan Maruli sebelumnya menyebut bahwa pengkritik RUU TNI sebagai kampungan.

Melalui platform X, Kresna menegaskan bahwa kritik terhadap RUU TNI merupakan bagian dari hak publik, terutama karena TNI Menggunakan anggaran yang bersumber dari uang rakyat. Selain itu juga terdapat sindiran, bahkan kebutuhan dasar TNI, seperti pembelian celana dalam juga dibiayai oleh uang rakyat. Maka dari itu, masyarakat dinilai punya hak untuk mengkritik kebijakan yang berkaitan dengan TNI.

“Mohon maaf ini pak maruli, TNI saja beli celana dalam masih pakai duit rakyat,” tulis Kresna di X @mawakresna (17/3/2025)

Kresna mengatakan bahwa setiap warga negara, terlepas dari latar belakangnya juga memiliki hak dan kontribusi dalam mendukung TNI, salah satunya dengan pembayaran pajak.

“Ya masa mengkritik dan menolak dwi fungsi TNI malah dikatain kampungan. Orang kampungan pun punya kontribusi beliin celana dalam prajurit TNI,” imbuhnya.

Tidak hanya cuitan semata, Kresna mencantumkan pula data dari Layanan Katalog Pengadaan Pemerintah (LKPP) tahun 2025. Data tersebut menunjukkan bahwa TNI Melakukan pembelian celana dalam dengan anggaran sebesar Rp170 juta.

Adanya kekhawatiran dari sejumlah pihak bahwa revisi UU TNI berpotensi membuka jalan bagi kembalinya praktik dwifungsi ABRI, KSAD Maruli memberikan pernyataan yang menuai kontroversi. Menurutnya, kekhawatiran itu tidak berdasar dan merupakan bentuk pemikiran sempit.

Disampaikan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bahwa Presiden Prabowo mengajukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang mencakup dua poin. Pertama, prajurit TNI yang ditempatkan di kementerian atau lembaga lain harus pensiun dini. Kedua, prajurit TNI aktif diusulkan dapat menempati posisi di 15 kementerian dan lembaga negara.

Ditanya soal posisi Letkol inf. Teddy Indra Wijaya yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab), Sjafrie tidak memberikan jawaban apa pun. Namun, ia menegaskan bahwa dalam rancangan revisi UU TNI, prajurit aktif harus pensiun lebih dulu apabila ingin menduduki jabatan di kementerian atau lembaga tertentu.

beras