
THR ASN Pemkab Probolinggo Cair 20 Maret, Anggaran Rp 47 Miliar Disiapkan
Berita Baru, Probolinggo – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dipastikan cair pada Kamis, 20 Maret 2025. Pemkab Probolinggo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 47 miliar untuk mencairkan hak para ASN sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, memastikan bahwa proses pencairan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kita siap melaksanakan THR untuk tahun ini. Anggarannya sudah siap. Kita akan menyalurkan sesuai arahan dari pemerintah pusat,” ujarnya, Selasa (18/3).
THR ini akan diberikan kepada 9.641 ASN, yang terdiri dari 5.646 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 3.994 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Masing-masing ASN akan menerima THR sebesar satu kali gaji pokok sesuai regulasi yang berlaku.
Ugas juga menegaskan bahwa pencairan THR ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Berdasarkan aturan tersebut, THR harus dibayarkan paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. Tahun ini, Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.
“Insyaallah tanggal 20 Maret ini sudah pencairannya. Harapannya, THR ini bisa membantu ASN dalam menyambut Lebaran dengan lebih tenang,” jelas Ugas.
Dengan pencairan ini, diharapkan para ASN dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran lebih awal. Pemkab juga mengimbau ASN untuk memanfaatkan THR dengan bijak, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang Hari Raya.