PMII Jatim Kecam Tindakan Represif Polres Pamekasan Terhadap Aksi Tolak Tambang
Berita Baru Jatim, Pamekasan — Terjadinya tindakan kekerasan terhadap sebuah proses penyampaian aspirasi menunjukkan kemunduran bagi negara demokrasi. Menyampaikan pendapat merupakan hak fundamental yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi.
Menyikapi tindakan kekerasan aparat kepolisian terhadap aksi tolak tambang yang dilakukan oleh PMII Kabupaten Pamekasan, pada Kamis (25/6) pagi di depan Kantor Bupati Pamekasan. Ketua PKC PMII Jatim, Abdul Ghoni mengecam keras Kapolres Pamekasan.
“Kami mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh institusi Polri, terkhusus Polres Pamekasan,” tegas Abdul Ghoni, Kamis (25/6) di Surabaya.
Abdul Ghoni mengungkapkan, bahwa seharusnya pihak kepolisian bisa mengayomi dan memberikan rasa aman dan nyaman dalam menyampaikan pendapat. Namun, justru melakukan tindakan represif terhadap aksi PMII Pamekasan.
“Dengan alasan apapun, pemukulan terhadap massa aksi tidak bisa dibenarkan”, ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa aksi tolak tambang tersebut murni berangkat dari kegelisahan dan aspirasi masyarakat daerah pertambangan. Serta ia menilai Polres Pamekasan tidak tegas dalam penindakan soal tambang ilegal di Pamekasan.
Abdul Ghoni, menegaskan terjadinya tindak kekerasan tersebut menjadi bukti bahwa Kapolres Pamekasan telah kehilangan kendali dalam mengontrol aparat kepolisian yang ada di bawah komandonya.
“Kapolres Pemekasan adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya tindak kekerasan pada aksi hari ini,” terangnya.
Lebih jauh, Abdul Ghoni mendesak Kapolda Jatim untuk menindak tegas Kapolres Pamekasan dan bertanggungjawab dalam mengusut tindakan represif pengamanan massa aksi.
“Kami mendesak Kapolda Jatim untuk mengusut tuntas tindakan represif aparat keamanan pada massa aksi”, pungkasnya.
https://youtu.be/hKqYmdqeF2o