Sejumlah Gubernur dan DPRD Kirim Surat Cabut UU Cipta Kerja ke Presiden
Berita Baru, Jakarta — Sejumlah Gubernur dan Ketua DPRD mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja yang memicu aksi buruh dan mahasiswa hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Hingga saat ini ada lima Gubernur dan dua Ketua DPRD menyampaikan aspirasi demonstran yang menolak UU Omnibus Law Ciptaker. Mereka adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil; Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa; Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno; Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji; Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi; dan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Abdurrahman Shaleh.
Mereka menyampaikan aspirasi buruh dan mahasiswa, karena dinilai telah merugikan masyarakat, utamanya kelompok pekerja.
Mereka juga mendesak agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mencabut atau membatalkan pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan aspirasi buruh lewat surat yang ia kirimkan ke Presiden Jokowi.
“Isinya menyampaikan poin-poin ketidakadilan yang ada di pasal-pasal UU Omnibus Law dari mulai masalah pesangon, masalah cuti, masalah izin TKA, masalah outsourcing dan masalah lain yang dirasakan pengesahannya itu terlalu cepat untuk sebuah undang-undang,” katanya, Kamis (8/10) kemarin.
Emil menilai, situasi yang terjadi disebabkan UU Ciptaker banyak memuat pasal-pasal yang merugikan buruh.
Senada dengan Emil, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa juga melayangkan surat ke Presiden Jokowi agar UU yang baru disahkan DPR itu dapat ditangguhkan. Khofifah mengaku surat yang ia layangkan untuk menyampaikan aspirasi buruh.
“Hari ini juga saya kirim suratnya ke Presiden melalui Mendagri,” kata Khofifah dalam siaran pers, Jumat (9/10).
Surat penolakan UU Ciptaker juga dilayangkan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno yang dilayangkan kepada Ketua DPR RI dan Presiden Jokowi.
Irwan menyebutkan surat itu mewakili buruh yang dengan tegas menolak pengesahan UU Ciptaker. Surat itu ia layangkan setelah Sumbar jadi sasaran aksi demo oleh mahasiswa dan buruh.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan aspirasi dari serikat pekerja yang menyatakan menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja.” Demikian surat yang dikeluarkan Irwan.
Sementara, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X yang menemui perwakilan buruh dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, mengaku akan meneruskan suara massa aksi lewat surat yang akan ia kirimkan ke Jokowi.
Sri Sultan turut berjanji akan memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh yang belum menerima bantuan.
“Saya bisa memfasilitasi aspirasi buruh, dengan mengirim surat kepada Presiden,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
Adapun, permintaan tegas dilayangkan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. Dia meminta agar Jokowi segera menerbitkan Perppu Omnibus Law.
Dia mengatakan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja perlu dikeluarkan untuk mencegah konflik semakin meluas.
Menurut dia, aturan yang baik harusnya disesuaikan dengan aspek keadilan bagi masyarakat.
“Saya Gubernur Provinsi Kalimatan Barat dengan ini mohon kepada Presiden untuk secepatnya mengeluarkan Perppu yang mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja,” kata Sutarmidji.
Menanggapi hal itu, Presiden Jokowo mengatakan aksi menolak Omnibus Law di berbagai daerah dilatarbelakangi kekeliruan informasi atau hoaks di media sosial.
“Pihak-pihak yang tidak puas terhadap produk legislasi tersebut bisa menyalurkannya lewat jalur hukum atau judicial review ke Mahmakah Konstitusi,” kata Presiden Jokowi. (*)