Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Konferensi Pers: Menyikapi Aksi Cabut UU Cipta Kerja oleh Aliansi Jember Menggugat pada Kamis, 22 Oktober 2020. (Foto: Istimewa)
Konferensi Pers: Aliansi Jember Menggugat Menyikapi Aksi Cabut UU Cipta Kerja pada Kamis, 22 Oktober 2020 lalu. (Foto: Istimewa)

Konferensi Pers Aliansi Jember Menggugat Terkait Aksi 22 Oktober



Berita Baru Jatim, Jember — Menyikapi aksi cabut UU Cipta Kerja pada Kamis 22 Oktober 2020 lalu, Aliansi Jember Menggugat (AJM) menggelar Konferensi Pers, Senin (26/10/2020) di Bolak-Balik FoodStation Jl. Semeru, Sumbersari, Jember.

Pada aksi 22 Oktober 2020 massa aksi Aliansi Jember Menggugat (AJM) memadati bundaran DPRD Kabupaten Jember. Dalam aksinya demonstran nonton bareng siaran ulang pidato Presiden Jokowi tentang Omnibus Law Cipta Kerja.

“Namun, saat panggung aspirasi berlangsung ada oknum didalam barisan massa aksi yang melakukan penyiraman ke mixer mokom (mobil komando) yang menyebabkan matinya mokom sebagai alat komunikasi kepada masa AJM sehingga masa aksi tidak bisa terkontrol dengan baik,” kata Korlap Aksi Nurul Mahmuda, melalui keterangan tertulisnya yang diterima Beritabaru.co, Senin (26/10/2020).

“Pada saat itu kami mendapatkan kabar buruk bahwa ada massa aksi yang ditangkap oleh aparat sebelum aksi berlangsung,” imbuhnya. 

Mahmuda juga menyebutkan massa aksi mulai terprovokasi oleh oknum yang mencoba merangsek masuk dalam kerumunan demonstran dengan melakukan upaya penangkapan langsung pada salah satu massa saat aksi sehingga mengakibatkan massa aksi mulai tidak bisa terkendali.

Oleh karena itu, Aliansi Jember Menggugat Menyatakan Sikap:

  1. Kami Aliansi Jember Menggugat melakukan demonstrasi secara damai dan tidak menghendaki kericuhan pada saat aksi berlangsung;
  2. Kami Aliansi Jember Menggugat menghindari perilaku aksi yang berujung pada perusakan dan lain sebagainya;
  3. Kami tidak mengimbau massa aksi untuk membawa batu, petasan, maupun barang yang membahayakan orang lain;
  4. Massa aksi Aliansi Jember Menggugat mempunyai identitas yang jelas dengan menggunakan kain berwarna putih sebagai penanda bahwa itu demonstran yang tergabung dalam AJM;
  5. Kami Aliansi Jember Menggugat secara sadar meminta maaf yang sebesar besarnya kepada instansi terkait dalam hal ini Jurnalis, Pemerintah Daerah Kabupaten Jember, DPRD Jember, Instansi Kepolisian Republik Indonesia dan terutama masyarakat Jember atas tindakan-tindakan di luar koridor rencana aksi sehingga menyebabkan kerugian banyak pihak.

beras