Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Majelis Hakim Tolak Eksepsi, PMII Banyuwangi Nilai UU Minerba Lindungi Korporasi
(Foto: Beritabaru.co)

Majelis Hakim Tolak Eksepsi, PMII Banyuwangi Nilai UU Minerba Lindungi Korporasi



Berita Baru Jatim, Banyuwangi – Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi kembali menggelar sidang pembacaan sela penasehat hukum terdakwa konflik Galian C Desa Alasbuluh, Senin (25/1/2021).

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menolak Eksepsi dari penasehat hukum terdakwa tiga warga Desa Alasbuluh. Penolakan hakim itu disayangkan ketua PC PMII Banyuwangi Syaifurrohman karena sela yang diputuskan hakim dinilai tidak objektif.

“Eksepsi dari penasehat hukum terdakwa sudah jelas dan rinci bahwa dakwaan tidak sesuai dengan yang dilakukan oleh ketiga warga Desa Alasbuluh,” kata Rohman, (25/01/2021).

Ia mengungkapkan, pasal 162 UU Minerba baru pertama dipakai di Banyuwangi. Menurutnya UU Minerba berpotensi melindungi korporasi dan melanggar HAM serta akan digunakan sebagai alat untuk mengkriminalisasi warga yang memperjuangkan haknya.

“PMII dalam hal ini akan terus mengawal sampai putusan bersama aktivis-aktivis lingkungan yang ikut mengawal kasus Galian C di Desa Alasbuluh ini untuk melindungi masyarakat yang tidak bersalah,” tegasnya.

Sementara itu, ketua LPBH NU Tedjo Rifa’i sekaligus penasehat hukum terdakwa mengatakan putusan sela hakim menolak eksepsi yang dilayangkan dengan alasan sudah masuk dalam pokok perkara.

“Putusan sela hakim menolak eksepsi yang kami layangkan karena beranggapan eksepsi ini sudah masuk di dalam pokok perkara dan sidang akan dilanjutkan Senin depan,” ujarnya.

Agenda sidang selanjutnya menghadirkan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Senin depan (01/02/2021) adalah pembuktian saksi-saksi dari JPU dan kami harapkan saksi-saksi yang diajukan bisa datang dipersidangan offline bukan online,” jelasnya.

Salah satu terdakwa Ahmad Busiin mengatakan sangat berterima kasih kepada LPBHNU Banyuwangi, PC PMII Banyuwangi yang telah mendampinginya sampai saat ini.

“Kami berterimakasih kepada penasehat hukum, aktivis lingkungan, dan PMII Banyuwangi yang terus mengawal kasus kami dan saya yakin kita ada dijalan yang benar,” ujarnya.

beras