Kendaraan Ratusan Juta di Akhir Tahun
Berita Baru, Surabaya – Pengadaan barang dan jasa pejabat negara tak jarang menuai sorotan. Dalih penyerapan APBD di akhir tahun kerap mengenyampingkan kepentingan publik. Lebih-lebih di situasi pagebluk COVID-19.
Kini publik menyoroti pengadaan barang kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Inspektorat Jawa Timur. Dilansir dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Jawa Timur, paket pengadaan bernama Belanja Modal Kendaraan untuk satuan kerja Inspektorat Jatim dengan kode tender 46631015.
“Nilai Pagu Paket Rp 1.450.128.000,00 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp. 998.800.000,00,” tulis LPSE Jatim. Nilai kendaraan yang fantastis itu, bagi beberapa pihak tidak sebanding dengan asas kemanfaatan.
Direktur Intra Publik Mauli Fikri menyoroti bahwa pengadaan barang kendaraan bermotor berpenumpang yang dilakukan Inspektorat Provinsi Jatim merupakan tindakan yang tidak etis. Ia menegaskan bahwa hal itu jauh dari asas kemanfaatan. Pasalnya tidak menyentuh terhadap kepentingan masyarakat.
“Apalagi saat ini masih dilanda pandemi COVID-19 yang seharusnya anggaran belanjanya harus se efisien mungkin,” tegasnya. Menurutnya, di tengah pandemi COVID-19 kinerja penanganan konflik dan pemulihan ekonomi belum maksimal.
Mauli mengatakan belanja pengadaan kendaraan tersebut dilakukan menjelang akhir tahun 2021, sebagai upaya memaksimalkan penyerapan APBDP 2021. Hanya saja, yang perlu digaris bawahi, katanya, penyerapan anggaran tersebut harus berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Jadi itu mungkin memang kesannya salah satu unsur serapan anggaran. Lagi-lagi harusnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat, bukan dalam artian yang penting harus habis. Yang perlu diperhatikan belanja itu harus dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan masyarakat,” ujarnya.
Ia mempertanyakan motivasi pengadaan kendaraan bermotor itu. Menurutnya, bila kendaraan itu untuk kebutuhan sektor kesehatan, seperti, ambulans masih berkaitan dengan COVID-19.
“Kalau kayak inspektorat, kira-kira apa yang itu relevan dengan kondisi sosial yang ada di Jatim. Kok kayaknya tidak ada, itu yang perlu diperhatikan,” tanyanya.
Helmy Perdana Putra, perwakilan Inspektoran Jatim menepis tudingan itu. Ia berkilah bahwa kendaraan itu sudah dianggarkan pada P-APBD 2021. “Ini karena kami telah menghapus delapan mobil operasional yang sudah rusak berat,” terangnya dalam konferensi pers di Surabaya, Senin (27/12/2021).
Ia berdalih bahwa kendaraan tersebut dibutuhkan untuk operasional penanganan pandemi COVID-19. “Yang lain itu mungkin santai di saat pandemi, kita jalan terus. Lha untuk jalan operasional itu kan butuh kendaraan,” akunya. Ia mengatakan bahwa Inspektorat ditugaskan banyak hal oleh pemerintah pusat. “Periksa ini, review ini, waduh banyak,” keluhnya.
Hanya saja, Helmy mengakui bahwa ada potensi penyimpangan selama pandemi COVID-19. Dugaan penyimpangan itu terjadi, Helmy menjelaskan, biasanya dalam permainan harga karena ada yang menjadi makelar dan seterusnya. Terutama pengadaan atau dia menyusup seperti relawan.
“Wis ndak karu-karuan, banyak pelanggaran. Makanya pusat memberikan tugas kepada Inspektorat,” ucapnya.
Namun di Jatim, Helmy memastikan tidak ada penyimpangan selama pandemi. “Kalau Jatim kami jaga, kami yang mengawal. Dari pusat kami ditugasi mengawal, lha untuk mengawal itu kami juga butuh operasional, kendaraan,” katanya.