Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tekan DBD, Pemkab Bojonegoro Galakkan 1 Rumah 1 Jumantik
Kepala Dinkes Kabupaten Bojonegoro Ani Pujiningrum. (Dok. Foto: Pemkab Bojonegoro)

Tekan DBD, Pemkab Bojonegoro Galakkan 1 Rumah 1 Jumantik



Berita Baru, Bojonegoro – Angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Bojonegoro terus ditekan. Berbagai upaya dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro. Salah satunya yakni gerakan satu rumah satu Juru Pemantau Jentik (Jumantik).

Ikhtiar itu tertuang dalam Surat Edaran yang dibuat oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro pada 14 Desember 2021 lalu. Surat tersebut berisi imbauan agar masyarakat melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan memperkuat pelaksanaan gerakan 1 rumah 1 Jumantik (juru pemantau jentik).

Kepala Dinkes Kabupaten Bojonegoro Ani Pujiningrum menjelaskan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah mengatasi peningkatan kasus DBD. Antara lain, pemberantasan sarang nyamuk secara serentak dengan membuang genangan air, pemberian abate, fogging, serta menghimbau masyarakat untuk melakukan gerakan 3M (menguras, mengubur, membuang barang bekas) dan menghindari gigitan nyamuk.

“Sampai dengan Januari 112 yang kena. Adapun kasus DBD ini merata se-Jatim dan Dinkes Bojonegoro secara rutin melaporkan ke Dinkes Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.

Ani mengimbau, apabila ada gejala panas terus menerus lebih dari dua hari, warga diminta segera cek laboratorium. “Jangan menunggu penderita lemas, fase kritis hari ke-4 mulai panas, panasnya turun tetapi justru itulah fase kritis. Dan jika ada gejala panas untuk segera periksa ke dokter, fasilitas kesehatan terdekat atau puskesmas,” imbaunya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Whenny Dyah Prajanti menjelaskan, mulai Desember 2021 tercatat sekitar 200 kasus DBD di kabupaten Bojonegoro. Dan Januari 2022 sebanyak 112 kasus.

“Untuk bulan ini, dibandingkan bulan Desember kemarin belum bisa kami simpulkan,” ungkapnya.

Terkait adanya kader jumantik, di setiap desa sudah memiliki kader masing-masing. Namun untuk 1 rumah 1 jumantik sangat memerlukan kesadaran dari semua masyarakat mau melaksanakan. Untuk itu, pihaknya terus mendorong baik melalui pembinaan kader, sosialisasi, maupun melalui surat edaran.

Secara terpisah, Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Bojonegoro, dr. Imam Sutrisno, menambahkan adanya kenaikan jumlah kasus DBD di Kabupaten Bojonegoro, juga seiring dengan meningkatnya permintaan darah di UDD, terutama permintaan trombosit.

“Bulan Januari 2022 ini sudah ada permintaan 92 kantong trombosit, sedangkan di Desember lalu ada 200 kantong,” jelasnya.

beras