Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2022
Berita Baru, Jakarta – Cuti bersama dan Idul Fitri 1443 ditetapkan pemerintah pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Libur nasional lebaran pun ditetapkan pada tanggal 2 dan 3 Meu 2022. Keputusan ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (6/4/2022).
“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Keputusan ini akan diperinci dalam keputusan bersama menteri-menteri terkait. Kata Jokowi. cuti bersama dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orangtua, keluarga, dan kerabat di kampung halaman.
Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan lantaran pandemi virus corona belum usai. Selain itu, Presiden juga meminta masyarakat segera melengkapi vaksin Covid-19.
“Saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada,” ucap Jokowi. Ia menyarankan masyarakat untuk segera melengkapi dengan vaksin booster.
Jokowi mewanti-wanti masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan.
Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengatakan, Presiden Joko Widodo menginginkan pelaksanaan mudik Lebaran 2022 diatur secara tepat dan ketat. Hal itu disampaikan usai rapat terbatas mengenai persiapan menghadapi Idul Fitri 1443 Hijriah di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (6/4/2022).
“Presiden juga meminta agar pelaksanaan perjalanan mudik tahun ini betul-betul diatur secara tepat dan yang ketat, betul-betul tidak menimbulkan risiko-risiko yang tidak perlu sehingga semua orang bisa menikmati mudiknya dengan gembira dan sampai tujuan dengan selamat,” ujar Muhadjir, dikutip dari video keterangan pers yang diunggah di laman Sekretariat Kabinet.
Dalam rapat kabinet tersebut, Muhadjir mengatakan, terdapat beberapa hal yang dibahas terkait mudik Lebaran 2022, termasuk di dalamnya persiapan mudik, penyaluran bantuan sosial (bansos), serta peningkatan cakupan vaksinasi dan kebutuhan vaksin di wilayah asal atau tujuan mudik.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sebanyak 76-78 juta penduduk Indonesia bakal melakukan mudik Lebaran tahun ini setelah dua tahun yang lalu terhalang pandemi COVID-19.