Ratusan Massa GMBI Kepung Kantor Kejari Gresik
Berita Baru Jatim, Gresik – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggelar aksi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik, Kamis (25/2). Mereka meminta penanguhan penahanan Kepala Desa (Kades) Desa Dooro, Kecamatan Cerme, Matjai.
Sebelumnya, Matja’i resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Banjarsari Cerme, Gresik.
Korlap Aksi Muhammad Hudin mengatakan, GMBI sangat kooperatif dan taat terhadap hukum. Pihaknya mengharap penangguhan penahanan Kades Dooro.
“GMBI akan bertanggung jawab penuh jika terjadi keputusan inkrah dan akan menjalankan sesuai aturan hukum yang ada. Serta meminta pihak Kejari menjalankan hukum sesuai dengan prosedur yang ada,” katanya.
Sementara itu, Ketua GMBI wilayah teritotrial Jatim Sugeng SP meminta perwakilan pihak kuasa hukum dan LSM GMBI untuk melakukan mediasi dengan pihak kejari. Mediasi pun dikabulkan oleh kasi intel dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo.
Menanggapi tuntutan aksi, Kasi Intel Kejari Gresik Dimaz Atmadi Brata Anandiyansah didampingi Kasi Pidsus Dymas mengatakan, pihaknya telah menerima hasil mediasi dengan perwakilan LSM GMBI tersebut, dan meminta agar tetap menghormati proses yang berjalan.
“Kita menghormati keputusan dalam mediasi tersebut, proses tetap berjalan,” ucapnya.
Terkait penanguhan penahanan Kades Dooro, lanjut Dimaz mengungkapkan, permintaan itu akan disampaikan kepada Kepala Kejari Gresik.
“Kami sudah menemukan win solution, saling menghormati dan akan membahas ke pimpinan kami, dan tersangka korupsi secepatnya akan disidangkan,” terangnya.
Aksi berjalan dengan tertib dan aman. Sebelum beranjak dari Kejari, masa aksi menggelar do’a bersama. [Nensi]