Dekatkan Akses Masyarakat, Khofifah Serahkan Mesin Dukcapil
Berita Baru, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa disaksikan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh kembali menyerahkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) kepada 18 kabupaten/kota di Surabaya.
Ke-18 kabupaten/kota yang beruntung itu adalah Surabaya, Kota Pasuruan, Kota Blitar, Kota Batu, Kota Mojokerto, Kota Probolinggo, Kota Malang dan Kota Madiun. Selanjutnya, Sampang, Ponorogo, Gresik, Blitar, Kediri, Lamongan, Trenggalek, Jember, Pasuruan dan Nganjuk.
“Dengan demikian lengkap sudah semuanya dari 38 kabupaten/kota di Jatim telah memiliki mesin ADM yang pastinya akan diletakkan di lokasi-lokasi strategis. Ini untuk mendekatkan akses masyarakat mengurus dokumen kependudukan,” kata Khofifah.
Khofifah berharap penyerahan mesin yang mirip dengan ATM itu bakal menjadikan kerja birokrasi akan lebih efektif dan efisien. Selain itu, lewat mesin yang mampu mengeluarkan dokumen tercetak seperti KTP elektronik, akta kelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), dan akta kematian tersebut. Pembuatan dokumen kependudukan tidak memakan waktu lama.
“Jawa Timur merupakan provinsi pertama yang mengimplementasikan layanan ADM, tepatnya sejak 31 Januari 2020. Masyarakat diuntungkan, pemerintah juga diuntungkan. Yang penting ke depan tidak ada lagi yang mengeluh tidak punya KTP karena belum jadi,” tegas Khofifah.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh sedari awal mendorong setiap Pemda menganggarkan mesin ADM ini. “Mesin ADM ini harus dibeli dengan anggaran pemda setempat lewat e-katalog. Harganya tidak mahal. Hanya Rp 150 juta hingga Rp 200 juta per unit,” kata Dirjen Zudan.
Ia mengatakan, selain mengefektifkan birokrasi terobosan besar Dukcapil ini bakal menghemat keuangan negara. Sebab, dokumen hanya dicetak dengan kertas putih HVS. Tidak perlu lagi anggaran membeli kertas berhologram yang dulu jamak digunakan untuk mencetak dokumen kependudukan.
Sementara Mendagri Tito Karnavian kerap menyampaikan, mesin ADM merupakan inovasi yang tidak memiliki kepentingan lain, selain untuk kemudahan pelayanan pada masyarakat.
“Ini bukan untuk kepentingan pemerintahnya, tapi untuk kepentingan rakyatnya. Pasti akan dihargai oleh rakyatnya, karena dipermudah semua, dan rakyat pun senang tidak dilempar ke sana kemari karena birokrasi,” jelas Mendagri.