Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemkab Bojonegoro Bentuk Pelayanan PSC 119
Berita Baru, Bojonegoro – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kegawatdaruratan terpadu, Pemkab Bojonegoro membentuk pelayanan PSC (Public Safety Center) 119.
Dengan nama Sistem Pelayanan Gawat Darurat Bojonegoro (SIAGABRO) PSC 119, pelayanan ini merupakan sistem penanganan kegawatdaruratan terpadu Bojonegoro yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan di setiap kecamatan.
Program ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan Terpadu.
“Pelayanan terintegrasi dengan 35 puskesmas dan 11 Rumah Sakit di Bojonegoro,” ujarnya, Sabtu (2/7/2022).
Kadinkes menambahkan pelayanan SIAGABRO berpusat di Comand Center SIAGABRO PSC 119 di Gedung Dinas Kesehatan Jalan Panglima Sudirman Nomor 30 Bojonegoro. SIAGABRO PSC 119 dirintis sejak 2020 dan diresmikan Bupati Bojonegoro pada 25 November 2021. Dan pada tahun 2022 telah terregistrasi dengan Kementerian Kesehatan.
“Pelayanan SIAGABRO PSC 119 terdiri 9 orang perawat terlatih dan kompeten dalam pelayanan kegawatdaruratan. Sebanyak 1 orang tenaga teknologi informasi, dan dokter konsulen siaga 24 jam,” terangnya.
SIAGABRO PSC 119 juga didukung dengan sarana ambulans gawat darurat yang dilengkapi dengan peralatan yang canggih dan memadai.
Ia menambahkan untuk menunjang komunikasi dan koordinasi command center dengan seluruh jejaring puskesmas dan rumah sakit, SIAGABRO PSC 119 dilengkapi dengan alat komunikasi radio medik, pesawat telpon seluler, serta teknologi informasi aplikasi SIGAP PSC 119.
Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan dapat menghubungi call center SIAGABRO PSC 119 melalui nomor 081132277119, atau menekan 3 detik pada aplikasi emergency button Bojonegoro yang bisa diunduh di playstore Android.
“Tim comand center akan merespons dan mendeteksi lokasi kejadian dan mengirimkan tim kesehatan beserta ambulans dari lokasi terdekat kejadian,” tukasnya.
SIAGABRO PSC 119 juga melayani pertolongan pertama pada kasus kegawatdarutan medis sehari-hari di tempat kejadian. Di antaranya, serangan jantung, kondisi tidak sadar, kejadian trauma mendadak, kecelakaan lalu lintas, korban bencana alam serta layanan informasi terkait kesehatan.
“Tujuannya untuk mengurangi risiko kecacatan dan kematian,” tandasnya.
Dilanjutkan, jika kondisi korban membutuhkan pelayanan kesehatan lebih lanjut, akan dilakukan rujukan ke fasilitas kesehatan lebih kompeten. Semua layanan ini dapat diakses selama 24 jam dan gratis tanpa dipungut biaya.