Jajak Pendapat Calon Bupati Probolinggo, Begini Tanggapan KPU
Berita Baru, Probolinggo – Survei online yang tertulis di website Pollingkita.com mendapat respon positif publik. Pasalnya, jajak pendapat yang dibuat pada tanggal 7 Juli 2022 itu telah diisi oleh 6346 suara. Posisi teratas ditempati Politisi PKB, Abdul Malik Haramain.
Menyikapi itu, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim menuturkan bahwa jajak pendapat itu merupakan bagian dari dinamika politik. Ia tidak melihat ada masalah. Sebab, katanya, itu merupakan hak masyarakat. Hanya saja, Lukman mewanti-wanti untuk tetap menjaga kesantunan dan tidak mengarah ke SARA.
“Itu bagus, artinya mengingatkan kita bahwa pada pada tahun 2024 mendatang, Kabupaten Probolinggo, akan menggelar pesta demokrasi Pemilukada,” terang Lukman, kepada TIMES Indonesia, Senin (11/7/2022).
Polling itu, kata Lukman, mesti disikapi secara positif. Hasil dari survei online itu, tidak perlu menjadi bahan untuk saling menjatuhkan. “Saling menjaga nama baik.” Ia melihat bahwa selagi masih memiliki nilai positif, itu termasuk sosialisasi Pemilu tahun 2024 mendatang. Sosialisasi lebih dini akan lebih baik.
“Dan saya tidak tahu, apakah itu untuk menggiring opini dan sebagainya. Yang Selama itu bersifat positif, ya tidak apa apa. Masyarakat sudah memiliki referensi dan bisa menilai, siapa yang pantas dan yang cocok untuk menjadi pemimpin dalam Pilkada di Kabupaten Probolinggo, pada 2024 mendatang,” ucap Ketua KPU tersebut.