Ferdy Sambo dan Dua Peristiwa di Magelang
Berita Baru, Jakarta – Peristiwa di rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang diduga menjadi awal mula rangkaian rencana pembunuhan Brigadir Yoshua. Setidaknya, ada dua kejadian di lokasi tersebut.
Dua kejadian di Magelang ini sama-sama bersumber dari keterangan Kuat Ma’ruf, sosok sipil yang sudah cukup lama menjadi ART sekaligus sopir di keluarga Ferdy Sambo. Berdasarkan informasi yang didapatkan redaksi dari sumber tepercaya, berikut ini dua kejadian yang dimaksud:
Kejadian Pertama: Senin 4 Juli 2022
Peristiwa ini terjadi di ruang tengah rumah Ferdi sambo di Mertoyudan, Magelang, sekitar pukul 18.00 WIB. Kuat memergoki Yoshua sedang berada di dekat Putri Chandrawathi, yang saat itu sedang berada di sofa. Kuat yang sudah cukup lama ikut keluarga Ferdy Sambo menegur Yoshua karena menurutnya apa yang dilakukan Yoshua tidak sopan.
Peristiwa ini masih terjadi di rumah Ferdy Sambo di Mertoyudan, Magelang, dan terjadi sekitar sore hari. Kuat memergoki Yoshua sedang berada di kamar Putri. Kuat diduga melaporkan kejadian ini ke Ferdy Sambo, yang saat itu sudah berada di Jakarta.
Penyidik masih mendalami pengakuan Kuat ini. Yang jelas, apa yang terjadi sebenarnya antara Putri dan Yoshua hanya diketahui oleh keduanya. Putri di satu sisi menyebut terjadi pelecehan yang kemudian disampaikan oleh Ferdy Sambo sebagai ‘tindakan Brigadir J yang melukai harkat dan martabat keluarga’. Sedangkan Yoshua di sisi lain tidak bisa memberikan keterangan versinya karena telah ditembak hingga tewas pada peristiwa 8 Juli 2022.
8 Juli 2022
Pada Jumat pagi, rombongan Putri Chandrawathi pulang dari Magelang ke Jakarta dengan dua mobil. Brigadir Yoshua, yang biasanya menjadi sopir Putri, kali ini pisah mobil. Putri berada satu mobil dengan Kuat Ma’ruf, Bharada Richard Eliezer, dan ART bernama Susi. Sedangkan Yoshua bersama Brigadir Ricky Rizal ada di mobil yang lain.
Pengakuan Ferdy Sambo soal Kejadian di Magelang
Irjen Ferdy Sambo telah mengaku sebagai aktor utama pembunuhan Brigadir Yoshua dan mengaku merekayasa kasus pembunuhan itu. Dalam pengakuannya kepada Timsus Polri, Irjen Ferdy Sambo menyebut Brigadir Yoshua melakukan tindakan yang melecehkan harkat dan martabat Putri Candrawathi, sang istri. Peristiwa itu terjadi di Magelang.
“Di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan oleh almarhum Yoshua,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers, Kamis (11/8/2022).
Setelah itu, laporan polisi terkait dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, juga telah disetop. Dalam kesempatan itu, Brigjen Andi Rian mengatakan, kalaupun ada pelecehan, itu terjadi di Magelang.
“Ini kan sudah terjawab di LP yang 340 ya. Kalau kita pun mengatakan ada motif terkait dengan kasus ini, ini kan terjadinya di Magelang, bukan di Duren Tiga,” kata Andi dalam jumpa pers di Bareskrim, Jakarta, Jumat (12/8/2022).