PT KAI Gusur Warga Malang di Tepi Rel Kereta Api di Bulan Kemerdekaan
Berita Baru, Malang – Tindakan tegas akan dilakukan PT KAI untuk menggusur bangunan liar di tepi rel kereta api kawasan Kota Malang. Bahkan, proses eksekusi di sepanjang jalur Jagalan itu dilakukan mulai pekan akhir Agustus 2022.
Soal penertiban bangunan liar itu, Manager Humas PT KAI Daop 8 Lukman Arif mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan rencana tersebut kepada warga. Dia juga mengatakan akan mulai mengeksekusi setelah sosialisasi terakhir terlaksana.
“Rencananya, sterilisasi bangunan liar mulai minggu-minggu terakhir Agustus 2022. Mudah-mudahan bisa terlaksana sesuai program,” ucapnya pada Selasa (16/08/2022).
PT KAI mencatat sasaran penggusuran akan dilakukan sepanjang 1,3 kilometer dan ada 301 KK bakal terdampak. Mulai bangunan permanen hingga bangunan semipermanen dipastikan akan rata dengan tanah.
Dia menilai bangunan liar tersebut telah menyalahi aturan. Sebab, enam meter kanan maupun kiri rel kereta api harus steril dari bangunan apa pun. Selain itu, keberadaan bangunan liar itu juga dinilai membahayakan masyarakat dan berpotensi mengganggu kelancaran perjalanan kereta api.
PT KAI juga menyebut tak akan ada kompensasi dari penggusuran itu. Namun, 301 KK itu akan diberikan uang bongkar. Bangunan permanen akan diberi uang bongkar Rp250 ribu dan bangunan semipermanen Rp 200 ribu per meter persegi.
“Uang bongkar belum disalurkan, ini kan sedang proses. Pokoknya semua proses itu kami kerjakan dan selesai pada Agustus juga,” katanya.