Emansipasi Perempuan Dalam Independensi Pendidikan
Oleh : Septiana Nurlaeli, S.A.P
Kesadaran akan pentingnya akses pendidikan perempuan masih tergolong rendah. Tak jarang hal tersebut terjadi pada perempuan itu sendiri. Perempuan masih terjebak pada zona nyaman yang tak jauh dari dunia gemerlap, terdapat faktor internal dan eksternal sehingga menyebabkan pemikiran yang rabun akan dunia pendidikan. Salah satunya ialah faktor ekonomi yang mengharuskan perempuan tak dapat merasakan senangnya hidup dalam dunia pendidikan.
Perempuan memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dalam keluarga dan masyarakat. Sayangnya, di zaman yang sudah modern ini masih saja ada pengkotak-kotakan antara laki laki dan perempuan. Perempuan selalu di belenggu dengan begitu banyak aturan yang membuat perempuan tidak bisa bergerak dan berkembang. Jika di telusuri ketimpangan pendidikan perempuan di Indonesia inidikarenakan oleh beberapa hal antara lain: masyarakat masih berpandangan male Oriented atau lebih mengutamakan pendidikan anak laki-laki dari pada anak perempuannya.
Male oriented juga berkaitan dengan budaya yang telah mengakar kuat dengan anggapan bahwa perempuan tidak sepantasnya berpendidikan tinggi karena nantinya hanya akan menjadi ibu rumah tangga saja. Ketika perempuan berpendidikan tinggi di Daerah atau di Desa selalu di anggap bahwasanya pendidikan itu akan sia-sia, karena perempuan bakalan jadi ibu rumah tangga saja dan tidak perlu pendidikan yang tinggi, itu menurut beberapa desa di Indonesia. Tak jarang bahkan yang tak membolehkan anak-anaknya sekolah tinggi, ketika umur belasan tahun orang tua menikahkan anak-anak perempuannya.
Dari segi ekonomi, mereka yang di nikahkan oleh orang tuanya di usia yang masih belasan tahun akan membuat perekonomian rumah tangga mereka tidak stabil karena mereka basih muda dan belum memiliki pekerjaan sehingga mengakibatkan perceraian dan terjadilah siklus rantai kemiskinan.
Padahal peran perempuan sangat penting, karena perempuan akan menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya kelak. Disisi lain, juga banyak yang tidak bisa memainkan peran dan fungsinya dengan baik karena faktor kemiskinan dan salah satu penyebab utama terjadinya kemiskinan ini adalah rendahnya tingkat pendidikan perempuan. Oleh karena itu maka ada dua aspek yang menjadi kunci utama untuk lebih memberdayakan perempuan, yaitu pendidikan dan ekonomi
Menurut data kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ( KPPPA) pasa tahun 2016 saat ini rata-rata perempuan hanya mendapatkan sampai kelas dua sekolah menengah pertama (SMP) dengan kata lain, perempuan hanya bersekolah sampai 7,5 tahun.
Selain itu menurut badan pusat statistik (BPS) pada tahun 2019 menunjukkan, angkat melek huruf pada perempuan lebih rendah dari laki-laki dengan berada diangka 94,33 persen dan laki-laki 97,48 persen.
Rendahnya tingkat pendidikan tersebut akses bekerja bagi perempuan. Hal ini bisa dilihat dari survei angkatan kerja nasional ( Sakernas) pada tahun 2018.
Padahal Pendidikan adalah faktor utama bagi seorang Perempuan, sebagai kunci dari peningkatan kualitas diri, semakin tinggi pendidikan seorang perempuan maka kualitas dirinya juga akan semakin tinggi, perempuan yang perpendidikan akan di pandang lebih di bandingkan perempuan yang tidak berpendidikan. Jadi, pendidikan yang tinggi bagi seorang perempuan sangat banyak manfaatnya.
Dengan demikian, tidak ada alasan untuk mendiskriminasikan pendidikan perempuan Indonesia. Sehubungan dengan itu maka budaya-budaya dan segala hal yang menghambat kesempatan kaum perempuan untuk mendapatkan pendidikan dan Pelatihan guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya harus diluruskan dan diperhatikan oleh yang berdaya seperti pemerintah, orangtua terhadap anak, orang yang kaya terhadap orang miskin karena pendidikan adalah salah satu jalan menjadikan perempuan sebagai agen perubahan dan bukan sekedar penerima program pemberdayaan secara pasif.
Pendidikan merupakan faktor utama yang memungkinkan perempuan memiliki independensi atau kemandirian yang kuat terutama kemandirian di bidang ekonomi keluarga. Dengan independensi ekonomi inilah perempuan akan dapat lebih berdaya baik dalam institusi keluarga, masyarakat maupun pembangunan. Dengan demikian perempuan diharapkan akan memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap keamanan, kedamaian,ketenteraman, kebahagiaan, kesejahteraan dalam keluarga dan sosial, serta dapat menyiapkan generasi muda penerus bangsa yang unggul dan mampu bersaing di era globalisasi ini.