Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ada Lima Buronan Maling Uang Rakyat, KPK: Kami Terus Lakukan Pencarian
kpk.go.id

Ada Lima Buronan Maling Uang Rakyat, KPK: Kami Terus Lakukan Pencarian



Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mencari buronannya. Mereka mengupayakan pelaku dugaan korupsi yang kabur bisa segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Terus kami lakukan pencarian karena kewajiban KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 13 Januari.

Ali mengatakan, ada lima buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK. Kelimanya adalah eks calon legislatif (caleg) Harun Masiku yang merupakan penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan; Azhar yang buron sejak 2018; Kirana Kotama yang buron sejak 2017.

Kemudian, buronan bernama Paulus Tanos yang merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP; dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang merupakan tersangka dugaan suap serta gratifikasi.

Ali mengatakan, seluruhnya akan dicari karena KPK tak akan fokus hanya pada satu nama. “Seluruhnya kami cari. Tidak hanya Harun Masiku,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bilang pencarian buronan oleh KPK tentu bukan hal yang mudah. Apalagi jika mereka lari ke luar negeri.

Ada aturan yang harus ditaati sebelum menangkap seseorang yang lari ke luar negeri. Meski begitu, KPK diyakini sudah tahu keberadaan sejumlah buronannya termasuk Harun Masiku.

“Kita proses pelan-pelan. Soal Mamberamo dan Harun Masiku misalnya, sudah diendus di mana, namanya sudah diganti sudah kita ketahui,” kata Mahfud kepada wartawan di kantornya, Rabu, 11 Januari.

Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk membuka komunikasi dengan negara yang diduga jadi tempat pelarian buronan KPK.

“Tetapi tidak semudah membalikkan tangan ya, supaya hati-hati tapi kita pun tangani terus,” ujar Mahfud.

beras