Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ada Pengakuan Satpam, KPK Mengusut Dugaan Suap Ferdy Sambo
Detikcom

Ada Pengakuan Satpam, KPK Mengusut Dugaan Suap Ferdy Sambo



Berita Baru, Jakarta – Irjen Ferdy Sambo dihantui kasus dugaan suap hingga dilaporkan ke KPK. Pihak KPK merespons dan akan mengusut dugaan upaya suap tersebut.

“Sepanjang ada laporan dan laporan tersebut layak untuk kami tindaklanjuti melalui proses penyelidikan, tentu kami akan tindaklanjuti,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu, (17/8/2022)

Dia menjelaskan secara prosedural pihaknya bakal menindaklanjuti laporan itu. Untuk kemudian diputuskan apakah laporan itu masuk dalam tindak pidana korupsi.

“Tentu secara prosedural, kami akan menindaklanjuti untuk kemudian ditelusuri apakah benar laporan tersebut adanya dugaan tindak pidana korupsinya,” jelas Ghufron.

Laporan ke KPK

Sebagaimana diketahui, eks Kadiv Propam dilaporkan ke KPK atas dugaan suap. Laporan dilakukan oleh sejumlah pengacara yang menamakan dirinya Tim Advokat Penegakkan Hukum dan Keadilan (TAMPAK).

Mereka melaporkan ke KPK atas dugaan suap yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Staf LPSK yang berada di ruang tunggu kantor Kadiv Propam Polri itu ditemui seseorang yang berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan dua amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm. Seseorang yang berseragam itu mengatakan , ‘menyampaikan titipan atau pesanan Bapak (Irjen Ferdy Sambo)'”, kata Koordinator TAMPAK Roberth Keytimudi Lobi Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Senin (15/8/2022).

Mereka menyebut ada tiga dugaan suap yang dilaporkan TAMPAK ke KPK. Pertama soal dugaan suap ke LPSK hingga percobaan suap pemberian hadiah atau janji ke sejumlah pihak terkait pembunuhan Yoshua sebesar total Rp 2 miliar.

“Irjen Pol Ferdy Sambo menjanjikan hadiah uang Rp 2 miliar kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), serta Kuat Ma’ruf,” jelasnya.

Dia juga mengatakan ada pengakuan petugas keamanan di kediaman Sambo yang dibayar sejumlah uang. Pemberian uang itu, kata dia, sebagai upaya menutup portal menuju ke kompleks rumah Sambo. Kejadian itu diketahui terjadi pasca Sambo ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.

“Muncul pengakuan dari petugas keamanan atau satpam kompleks rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling Ill, Jakarta Selatan, mengaku diminta menutup seluruh portal yang mengarah ke kompleks setelah kasus itu makin ramai. Bayarannya Rp 150.000,” ujar Roberth.

beras