Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Adakan Audiensi, Pihak Dekan dan Perwakilan Ormawa Fisip Unej Tak Temukan Solusi
Foto: Rizal Kurniawan

Adakan Audiensi, Pihak Dekan dan Perwakilan Ormawa Fisip Unej Tak Temukan Solusi



Berita Baru Jatim, Jember — Audiensi antara pihak dekanat dan beberapa perwakilan Ormawa dilakukan secara tertutup di ruang sidang kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Jember pada Selasa (22/12/2020).

Audiensi ini merupakan jawaban atas surat permohonan audiensi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Siklus kepada Djoko Poernomo, Dekan Fisip Unej.

Surat tersebut merupakan kegundahan UKM Siklus terkait kerancuan pengajuan dana kegiatan. Selain UKM Siklus, permasalahan yang sama juga dirasakan oleh Ormawa lain diantaranya Himakes dan Himaistra.

Audiensi tersebut berakhir tanpa menemukan solusi yang tepat antara kedua pihak karena Dekan menolak untuk memberikan tanda tangannya dalam pakta integritas yang diajukan mahasiswa.

Djoko Poernomo tidak ingin menandatangani pakta integritas dengan dalih akan menimbulkan rasa ketidakpercayaan antarbelah pihak.

“Jadi saya tidak perlulah ya pakta integritas seperti ini. Rasanya kita tidak saling percaya,” jelasnya.

Dalam lampiran surat permohonan audiensi itu, UKM Siklus menjelaskan bahwa terjadi kejanggalan alur dan birokrasi dalam pengajuan dana kegiatan untuk Ormawa.

UKM Siklus mengajukan permohonan dana uang pembinaan pemenang lomba Banjari kepada pihak Fakultas dengan rincian juara 1 sebesar Rp 2.500.000, Juara 2 sebesar Rp 2.000.000 dan juara 3 sebesar Rp 1.500.000.

Namun bagian keuangan secara sepihak menurunkan nominal uang pembinaan Juara 1 menjadi Rp. 1.500.000, Juara 2 Rp. 1.150.00, Juara 3 Rp. 1.000.000, dengan dalih menyesuaikan dengan ketentuan SBU (Standart Biaya Universitas).

Tetapi, ketika UKM Siklus melakukan crosscheck, ternyata SBU menerangkan bahwa alokasi dana pembinaan Juara 1 lomba kategori olah raga dan seni peserta beregu adalah sebesar Rp. 2.000.000.

Keanehan lain dirasakan UKM Siklus ketika pihak keuangan tidak menyampaikan secara jelas mengenai persyaratan apa saja yang perlu dipersiapkan dan hal-hal apa saja yang harus diperbaiki dalam pengajuan pencairan dana tersebut.

Pihak keuangan juga tidak memberikan informasi secara jelas dengan konkret persyaratan administrasi apa saja yang harus dipenuhi untuk pencairan dana. Kejadian itu memaksa UKM Siklus molor timeline dalam penyelenggaraan agendanya.
Dalam situasi kemoloran agenda yang disebabkan ketidakjelasan informasi, pihak keuangan mengumumkan pencairan dana pada tanggal 11 Desember 2020.

Anehnya, informasi tersebut diberitahukan hanya beberapa hari dari batas akhir pencairan yang sudah ditentukan.
Ketua UKM Sikus, Sulfan Aris Sandi mempertanyakan perilaku serba mendadak tersebut.
“Mengapa pihak keuangan memberikan informasi tersebut dalam jangka waktu yang dekat?” ungkapnya.

Tak hanya UKM Siklus, hal yang sama juga dirasakan oleh Himaistra dan Himakes. Himaistra yang mengajukan uang pembinaan juara lomba yang awalnya berjumlah Rp. 7.000.000, dipangkas secara sepihak menjadi Rp. 380.000. Sementara Himakes mengeluhkan masalah ketidaksepahaman pihak keuangan dan dekanat dalam alur birokrasi.

“Tidak adanya SOP yang baku menyebabkan kerancuan dalam proses pengajuan dana. Dan apabila ada, tak ada transparansi, informasi, maupun sosialisasi tentang bagaimana alur birokrasi dalam pencairan dana itu sehingga Ormawa merasa dirugikan,” ungkap Ali Ausath, Ketua Himakes.

Dalam audiensi itu, Djoko menyatakan siap untuk dilaporkan kepada rektorat apabila kinerjanya kurang memuaskan. Dalam hal tersebut, ia meminta waktu untuk menuntaskan permasalahan birokrasi yang terjadi di Fisip Unej.


“Beri saya kepercayaan. Nanti ikuti perkembangannya. Kalau tidak puas, datang ke ruangan saya. Di WA saya sudah jelas setiap saat bisa ditemui. Atau kalau masih tidak puas, layangkan surat pada Rektor. Pasti saya dipanggil Rektor. dan Rektor keputusannya bisa mempertahankan atau menarik saya,” paparnya.

Menindaklanjuti pernyataan itu, Aris bersedia menunggu hingga waktu yang telah ditentukan. Apabila masih belum ada perkembangan, Aris merencanakan untuk melakukan aksi protes yang lebih besar, bahkan mengancam melakukan demonstrasi.

“Tetap mengawal apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama pada hari ini. Apabila beberapa hari kemudian ada satu-dua-hal yang menjadi menyimpang dari apa yang sudah disepakati bersama, maka kita akan kembali menuntut dengan berbagai opsi misalnya dari aksi masa atau aksi-aksi yang lain seperti itu,” pungkas Aris.

beras