Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Akankah Sandra Dewi Terseret Kasus Korupsi Harvey Moeis?
Foto: Instagram.com/@sandradewi88

Akankah Sandra Dewi Terseret Kasus Korupsi Harvey Moeis?



Berita Baru, Jakarta – Harvey Moeis, suami Sandra Dewi saat ini menjalani masa penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung Jakarta Selatan setelah menjadi tersangka kasus korupsi di wilayah PT Timah.

Dengan Harvey Moeis yang kini berstatus tersangka, akankah Sandra Dewi ikut terseret dan diperiksa pihak kejaksaan?

Mengenai kemungkinan Sandra Dewi akan diperiksa Kejaksaan, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pun memberi tanggapan.

Menurutnya, pihak Kejaksaan Agung belum berbicara mengenai kemungkinan ke depannya.
Hanya saja, Ketut Sumedana tak menampik pemeriksaan terhadap Sandra Dewi bisa saja dilakukan.

“Kita belum bisa bicara kemungkinan,” kata Ketut Sumedana melalui zoom meeting, Kamis (28/3/2024).

“Itu karena apa yang sudah dilakukan semua kemungkinan bisa terjadi,” imbuhnya.

Sementara itu, pihak penyidik tak mengetahui secara pasti apakah Sandra Dewi mengetahui tindak korupsi yang dilakukan suaminya.

“Kalau itu (Sandra Dewi tahu) penyidik tidak sampai sejauh itu,” katanya.

“Yang jelas mereka harus bertanggung jawab apa yang mereka lakukan siapa yang menyembunyikan keuangan negara dan apa yang mereka lakukan itu dulu inti dari para tersangka,” tutupnya.

Di samping itu, Firman Chandra, advokat sekaligus praktisi hukum menyebutkan Sandra Dewi sangat bisa ikut terseret jadi tersangka.

“Pada saat dinyatakan seorang suami mendapat aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, sampailah ke istrinya, ke gereja, ke lembaga-lembaga amal lainnya,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, mengutip Tribunnews, Jumat (29/3/2024).

Menurut Firman Chandra, Sandra Dewi dinilai tahu sumber uang yang diterimanya dari Harvey Moeis. Sebab, mustahil seorang istri jika tak tahu dari mana sumber penghasilan suaminya.

“Pasangan itu pasti tahu sumber penghasilan dari suaminya. Beberapa mengatakan bahwa itu sah karena dia misalnya, memiliki usaha dan lain-lain,” tutur Firman Chandra.

Namun, hukuman yang akan diterima Sandra Dewi tidak akan seberat suaminya. Lantaran, mantan pacar dari Denny Sumargo ini hanyalah pelaku pasif.

“Apakah mereka bisa jadi tersangka? Bisa, ada pasalnya tapi hukumannya tidak berat, namun tetap ada prosesnya gitu.”

“Karena mau bagaimana pun mereka menikmati tindak pidana korupsi atau pencucian uang tadi,” kata dia.

beras