Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Akhir Bulan Juni, Pemkab Banyuwangi Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK
Akhir Bulan Juni, Pemkab Banyuwangi Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK

Akhir Bulan Juni, Pemkab Banyuwangi Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK



Berita Baru Jatim, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengeluarkan jadwal pendaftaran Aparatur Negera Sipil (ASN) tahun 2021 mulai 30 Juni-21 Juni 2021 secara online.

Pemkab Banyuwangi membuka lowongan sebanyak 3.937 ASN terdiri Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani pernah mengatakan untuk PPPK tidak ada syarat minimal di Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Nafiul Huda mengatakan Bupati Banyuwangi telah mengambil kebijakan tidak persyaratan IPK untuk seluruh tenaga honores.

“Benar memang untuk PPPK, untuk memberi kesempatan seluruh tenaga honorer yang selama ini yang telah mengabdi untuk ikut seleksi tanpa harus memikirkan syarat IPK,” jelas Nafiul Huda.

“Tidak ada syarat IPK minimal karena ingin apresiasi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi,” lanjut Huda.

Huda merincikan, formasi yang dibutuhkan 3.634 untuk guru PPPK, terdiri dari 764 guru SMP, 2.306 guru kelas dan 552 guru pendidikan jasmani dan kesehatan SD.

Termasuk ada di dalam guru agama Islam, Hindu dan Kristen. Telah dibuka juga rekrutmen guru mata pelajaran umum seperti guru Bahasa Indonesia, Inggris, BImbingan Konseling, IPA, IPS, Matematika, PPKn, Prakarya dan Kewirausahaan, Seni Budaya dan TIK.

Untuk formasi lainnya, CPNS tenaga kesehatan 115 orang dan PPPK tenaga kesehatan 22 orang. Selebihnya, tenaga teknis 76 formas, 41 CPNS dan 35 PPPK.

Formasi tenaga teknis di antaranya Asesor SDM, Medik Veteriner, Pekerja Sosial, Jasa Kontruksi, Penata Ruang, dan lainnya.

“Jumlah formasi guru tahun ini paling banyak di bandingkan lainnya karena kebutuhan tenaga guru yang sangat tinggi dan sejalan visi Pemkab Banyuwangi mencetak SDM unggul,” jelas Huda.

Lebih lanjut, formasi PPPK guru terdapat ketentuan khusus, hal mendaftar adalah honorer THK-II sesuai database BKN, masih aktif mengajar di sekolah negeri atau swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.

Pelamar THK-II dan aktif mengajar setelah mengajar tiga tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik dan akan dapat tambahan nilai sebesar 10% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.

“Selain itu untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan PPG, juga bisa mendaftar PPPK guru,” imbuh Huda.

Secara umum ketentuan terkait umur formasi PPPK guru dan non-guru cukup longgar. Pelamar tidak dibatasi usia maksimal 35 tahun seperti batasan usia pada formasi CPNS.

“Namun pelamar harus memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dipilih minimal tiga tahun,” kata Huda.

Pendaftaran dimulai 30 Juni-21 Juli, pengumuman hasil seleksi administrasi 28-29 Juli 2021, dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 25 Agustus-4 Oktober 2021.

Sementara, pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru dilakukan setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik. Pengumuman hasil SKD 17-18 Oktober 2021. Pelaksanaan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) dilaksanakan 8-29 November 2021.

Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Non Guru 15-17 Desember 2021 dan pengumuman kelulusan dilaksanakan 18-19 Desember 2021

“Jadwal dan mekanisme detail bisa di simak media sosial maupun website Pemkab Banyuwangi,” pungkasnya.

beras