Aliansi BEM Se-Probolinggo Dukung KPK Adili Tersangka
Berita Baru Jatim, Probolinggo – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Probolinggo Raya menerbitkan pernyataan sikap atas ditetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari menjadi tersangka suap jual beli jabatan.
Dalam rilis resmi Aliansi BEM se-Probolinggo mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam menindak kasus korupsi tersebut.
“Mendukung penuh atas tindakan KPK dalam menindak kasus yang menjerat Puput Tantriana Sari selaku Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus mantan Bupati Probolinggo, dan para kroni-kroninya,” ungkapnya, Selasa (31/8).
Tak hanya itu, pernyataan sikap yang ditandatangani Moh Faisol Akbar Ketua Alinasi BEM se-Probolinggo Raya tersebut untuk mendorong KPK untuk menegakkan hukum dan keadilan.
“Mendorong para penegak hukum untuk betul-betul menegakkan keadilan agar tidak lagi terjadi kasus yang serupa,” tulisnya.
Mengutuk dan mengecam tindakan Bupati dan suaminya Hasan Amiruddin selaku anggota DPR RI yang mencoreng nama baik Probolinggo.
“Mengutuk dan mengecam atas tindakan Puput Tantriana Sari selaku Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus mantan Bupati Probolinggo, dan para kroni-kroninya, yang membuat nama baik Kabupaten Probolinggo tercoreng,” tutupnya.