Aliansi Rakyat Gersik Kembali Gelar Aksi Tolak Omnibus Law
Berita Baru Jatim, Gresik — Aksi protes penolakan terhadap RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang akan disahkan oleh pemerintah dan DPR RI kembali bergulir di banyak kota di Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Tidak terkecuali di Kabupaten Gresik.
Kali ini, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Gresik kembali menggelar aksi yang ke tiga kalinya di Simpang lima sentolang, Kebomas Gresik. Tepatnya di bawah monumen Kota Pudak Keris Sumilang Gandring.
Dalam aksinya, masa menyuarakan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja Omnibus Law dengan membentangkan spanduk besar bertuliskan Gagalkan Omnibus Law, Wujudkan Pendidikan Gratis, dan Sahkan RUU-PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual).
“Hari ini bahasan RUU Omnibus Law ini sudah mencapai 75 % artinya, Indonesia akan menerapkan Undang-undang ala Kolonial. Seperti pemodal yang mempunyai hak atas kepemilikan lahan bisa 90 tahun bagi investor, bahkan ini lebih lama dari zaman belanda 75 tahun,” tegas Korlap Aksi, Ilham Arbiansyah kepada pengguna jalan dan masyarakat pengguna jalan.
Masih lanjut Ilham, masyarakat kaum bawah seperti petani, nelayan, dan masyarakat kelas sosial rendah akan mudah menerima kriminalisasi bila melawan proyek para investor dan pengusaha yang mengancam lahannya.
“Dunia sudah mengalami krisis yang begitu akut, over produksi. Tetapi kebutuhan tidak terpenuhi. Kredit rumah, dan krisis energi sunber daya alam,” jelasnya.
Omnibus Law, menurut Ilham, merupakan skema dari pejajahan privatisasi dan penjajahan kolonial dengan memperbanyak investor untuk mengeruk sumber daya alam Indonesia dan memberika upah murah pada buruh.
“Tidak ada kepemilikan umum, semua privatisasi pemodal dan pengusaha. Dan ini yang dinamakan liberalisasi pasar dunia, yang berimbas pada dunia ke tiga seperti Indonesia,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Omnibus Law juga menyasar dalam dunia pendidikan dan lapangan pekerjaan kepada pemuda atau generasi milenial.
“Banyak ketimpangam pendidikan, bagaimana anak muda mengeyam pendidikan dan tidak ada jaminan lapangan pekerjaaan. Selain itu, buruh selalu dicekik upah murah dan PKH sepihak,” tandasnya.
Selanjutnya, masa aksi membubabarkan diri setelah sekitar 4 Jam menyampaikan orasi per orasi dari masa aksi.